SUMSELDAILY.CO.ID,PALEMBANG – Seorang wanita berinisial VS (26), yang merupakan anggota Bhayangkari, resmi melaporkan suaminya Briptu FR, personel Polres Musi Rawas Utara, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Senin (29/9/2025). VS mengaku telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perselingkuhan selama tiga tahun terakhir.
Usai membuat laporan, VS menceritakan penderitaan yang dialaminya. Ia menyebut sang suami menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran di salah satu universitas swasta di Palembang, yang disebut-sebut anak seorang perwira polisi di Polres Muara Enim.
“Selama tiga tahun saya diselingkuhi dan mengalami tekanan psikis hingga trauma. Bahkan saya pernah ditalak lewat telepon saat berbicara bertiga dengan perempuan itu,” ungkap VS dengan suara bergetar.
Menurut VS, upaya penyelesaian secara kekeluargaan pernah ditempuh, termasuk berbicara langsung dengan perempuan yang diduga menjadi orang ketiga. Namun, hubungan suaminya justru semakin dekat dengan mahasiswi tersebut.
Karena tekanan psikis yang berkepanjangan, VS mengaku harus menjalani perawatan medis dan rutin mengonsumsi obat dari dokter spesialis kejiwaan. Ia bahkan sempat beberapa kali mencoba bunuh diri.
“Orang tua saya tidak tahu apa yang saya alami. Saya benar-benar lelah dan akhirnya memilih melapor ke polisi,” katanya.
Dalam laporan yang terdaftar dengan Nomor: LP/B/1354/IX/2025/SPKT/Polda Sumsel, VS menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman percakapan, video call, hingga nota pembelian gelang emas yang diduga diberikan Briptu FR kepada selingkuhannya.
“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan mendapat perhatian dari Bapak Kapolda,” tambahnya.
