Ketua RT Diduga Dianiaya, Kades Kalang Surya Minta Polisi Usut Tuntas

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, KARAWANG – Kepala Desa Kalang Surya H.Lili Suherman menyampaikan tindak lanjuti perihal dugaan penganiayaan terhadap HR (50) oleh seorang pemuda yang bernama MB (25).Berlokasi di Perumahan Pesona Kalang Surya, Desa Kalang Surya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Senin (25/7/2022) malam.

“Kronologisnya HR (50) yang juga seorang RT melihat MB (25) pada Senin (25/7/2022) malam di Perum Pesona Kalang Surya diduga sedang mabuk – mabukan, tidak tahu kenapa MB langsung memukuli HR sampai bonyok dan juga sobek kepalanya sampai 3 jahitan diduga memakai kunci motor,” ucapnya Rabu (27/7/2022).

Lanjut Kades, saya mengucapkan terimakasih kepada Polsek Rengasdengklok dan Polres Karawang yang telah sigap menangani kasus ini.Karena kalau tidak langsung diproses takutnya jadi sara, kalau sudah sara, kan bahaya.Bisa-bisa di sweping warga gara – gara oknum satu orang tapi membawahi nama suku (batak).

“Pada saat kejadian tidak lama HR langsung dibawa dan ditahan sama anggota Polsek Rengasdengklok.Pada malam kejadian, selain dari Polsek Rengasdengklok Dandim 0604 Karawang pun datang kelokasi.Korban sudah di visum dan tinggal menunggu hasilnya.Saya meminta kepada kepolisian kasus tersebut secepatnya ditindak lanjuti dan Alhamdulillah sekarang sudah ditangani oleh Polsek Rengasdengklok dan dilimpahkan kepada Polres Karawang,” ujarnya.

Tambah Kades mengatakan, dilingkungan tersebut (Perum Pesona Kalangsurya) bukan satu atau dua kali dari warga suku batak meresahkan, ada juga oknum yang lain.Dulu pernah kejadian warga (batak) menantang duel sama salah satu Rt saya, tetapi sudah di selesaikan, sekarang malah ada lagi kejadian seperti ini.

“Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini kedepannya dan saling menghargai, menjaga toleransi antar suku dan umat beragama,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kuasa Hukum PTBA Bacakan Duplik Atas Replik JPU

Sementara Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman saat diwawancara mengatakan, warga meminta kasus ini dilimpahkan ke Polres Karawang.Demi kondusifitas dan warga yang meminta, saya limpahkan kasus ini ke Polres Karawang.

“Dengan banyak pertimbangan kita juga sudah lapor dan ijin menyampaikan kasus ini kepada Kapolres Karawang dan akan dilimpahkan.Kata Kapolres yang penting warga kondusif.Kasus ini jadi bisa ditangani oleh Polres Karawang,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, saya sudah musyawarah dengan Kades, Kadus, Rt, Rw dari TNI dan paguyuban batak disampaikan kepada masing – masing harus ditaati demi kondusifitas.
“Inti pokoknya jangan membawa suatu kelompok suku sunda maupun batak (sara),” tegas Kapolsek.

Tambah Kapolsek, karena yang melakukan bukan kelompok atau suku tetapi perorangan atau oknum.
“Saya berharap kepada warga Jangan terprovokasi dan terpancing gara-gara oknum dari suku batak, karena tidak semua seperti itu,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan