Kejari OKI Tak Kenal Lelah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, KAYUAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak mengendurkan langkah dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun anggaran 2022. Hari ini, 8 orang saksi tambahan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Camat Pedamaran Timur, Muslim, yang juga termasuk dalam daftar saksi yang dipanggil, mengungkapkan bahwa ini adalah panggilan ketiga baginya.

“Besok kami dipanggil lagi sebanyak 8 orang,” ujar Muslim saat ditemui di Dinas Kesehatan OKI kemarin.

Selain Muslim, 7 orang lainnya yang akan diperiksa adalah Iriliansyah (Kepala UPTD Pasar Kayuagung), Liyan, Harun, Muslim (Pak De), dan beberapa nama lainnya. Imam Tohari, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Keolahragaan Dispora OKI, juga telah diperiksa sebanyak tiga kali.

Dugaan Keterlambatan Pengembalian Uang Audit BPK

Muslim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Sumberdaya Pemuda di Dispora OKI, mengaku hanya diperbantukan dalam kegiatan olahraga dan tidak mengetahui besaran anggaran yang diterima Dispora. Ia menduga persoalan ini muncul akibat keterlambatan pengembalian uang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya hanya staf yang diperbantukan untuk kelancaran kegiatan. Bukan pemegang kebijakan,” tegasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version