Dari BK hingga MPK, Cara SMA Negeri 16 Palembang Menjaga Sekolah Tetap Bebas Bullying

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG — Pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tak selalu harus dimulai dari hukuman. Di SMA Negeri 16 Palembang, upaya menciptakan ruang belajar yang aman justru dibangun melalui pendekatan edukatif, pendampingan berkelanjutan, dan keterlibatan aktif seluruh unsur sekolah.

Sejak siswa pertama kali menginjakkan kaki di sekolah, edukasi tentang bullying sudah diberikan. Materi pencegahan disampaikan saat masa pengenalan siswa baru dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, Koramil, hingga tokoh-tokoh yang berkompeten di bidang pembinaan remaja. Langkah ini dilakukan untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai batas perilaku dan dampak serius dari perundungan.

Upaya tersebut tidak berhenti di awal masuk sekolah. Dalam kurun waktu enam hingga delapan bulan, pihak sekolah kembali menggelar penguatan materi sebagai pengingat bagi siswa. Edukasi berulang ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang agar pesan anti-bullying tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dipahami dan diinternalisasi.

Peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) menjadi fondasi utama dalam upaya tersebut. Guru BK secara rutin masuk ke kelas setiap pekan untuk berdialog langsung dengan siswa, menggali dinamika pergaulan, serta memberikan arahan mengenai perilaku yang tidak dibenarkan di lingkungan sekolah.

Guru BK SMA Negeri 16 Palembang, Dwi Putri, mengatakan bahwa komunikasi langsung dengan siswa menjadi kunci utama pencegahan bullying. Setiap kali masuk kelas, guru BK selalu membuka ruang dialog agar siswa berani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Setiap saya masuk kelas, saya selalu tanya, ada masalah apa. Kalau anak melihat atau mengalami bullying, kami tekankan untuk tidak ikut-ikutan dan segera melapor ke guru, wali kelas, atau BK,” ujar Dwi Putri.

Menurutnya, laporan sekecil apa pun akan ditindaklanjuti secara persuasif. Pihak sekolah akan memanggil siswa yang terlibat, termasuk orang tua jika diperlukan, agar persoalan tidak berlarut dan tidak menimbulkan rasa takut bagi korban untuk datang ke sekolah.

“Tujuan kami bukan menghukum, tapi memastikan anak merasa aman dan nyaman berada di sekolah,” tambahnya.

Selain pendekatan di dalam kelas, guru BK dan bidang kesiswaan juga secara berkala memanggil perwakilan kelas, baik sebulan maupun dua bulan sekali. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata tentang kondisi kelas dan relasi antar siswa, sehingga potensi konflik bisa dicegah sejak dini.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 16 Palembang, Rusdi, SH, M.SE, menegaskan bahwa pendekatan edukatif tersebut terbukti efektif. Dalam empat hingga lima tahun terakhir, pihak sekolah mengklaim tidak lagi menemukan kasus bullying di lingkungan sekolah.

“Kalau pun dulu pernah ada, sifatnya hanya sebatas selisih paham antar siswa, bukan perundungan. Alhamdulillah, sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Dalam menangani siswa yang melanggar aturan, sekolah mengedepankan pembinaan dibanding hukuman. Siswa yang terlambat, misalnya, tetap diperbolehkan mengikuti pelajaran setelah diberikan pembelajaran disiplin ringan. Jika pelanggaran berulang, pihak sekolah memilih melibatkan orang tua untuk mencari akar permasalahan.

Pendekatan ini, menurut Dwi Putri, penting karena latar belakang siswa berbeda-beda. Tidak sedikit siswa yang terlambat atau bermasalah bukan karena niat melanggar aturan, melainkan karena harus membantu orang tua atau kendala keluarga lainnya.

“Di sinilah kerja sama sekolah dan orang tua sangat dibutuhkan. Kalau sudah saling terbuka, biasanya ada perubahan,” jelasnya.

Tak kalah penting, SMA Negeri 16 Palembang juga mengoptimalkan peran Majelis Perwakilan Kelas (MPK) sebagai jembatan informasi antara siswa dan pihak sekolah. MPK berfungsi menyampaikan dinamika yang terjadi di kelas kepada Wakil Kesiswaan, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Keberadaan MPK dinilai efektif karena berasal langsung dari perwakilan siswa. Informasi yang disampaikan mencerminkan kondisi riil di lapangan dan membantu sekolah dalam menjaga iklim yang kondusif.

Sekolah juga memastikan lingkungan yang inklusif bagi seluruh siswa, termasuk siswa disabilitas. Hingga kini, pihak sekolah menegaskan tidak ada praktik perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus. Justru sebaliknya, sikap saling membantu dan empati tumbuh di antara siswa.

Dengan kombinasi edukasi berkelanjutan, pendampingan aktif guru BK, peran MPK, serta kerja sama dengan orang tua, SMA Negeri 16 Palembang terus berupaya menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.

Pendekatan ini menjadi bukti bahwa pencegahan perundungan bukan semata soal penindakan, melainkan tentang membangun kesadaran, empati, dan karakter sejak dini.

  • Bagikan
Exit mobile version