Disorot Polda dan BPN, Sengketa Lahan 480 Hektar di Sungai Tepuk Dicek Lapangan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI melakukan pengecekan fisik lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Kamis (22/1/2026).

Perihal terkait laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan Yusuf Kemale dan Bakri sejak September 2025. Terlapor Kobri menegaskan lahan seluas 480 hektar yang dikuasainya merupakan tanah warisan orang tuanya dan bukan hasil penyerobotan.

“Tanah seluas 480 hektar yang sekarang kami kuasai dan kami usahakan dengan ditanami kelapa sawit, pembibitan dan dibangun camp pekerja. Tanah itu adalah tanah warisan dari orang tua kami sudah sejak lama,” kata Kobri.

Saat pengecekan, Kobri menunjukkan batas-batas lahan yang telah dipatok. Ia menyebut pihak pelapor tidak pernah menguasai lahan yang diklaim.

“Kami tidak pernah menyerobot tanah karena ini tanah warisan dari orang tua kami, justru mereka Yusuf Kemale dan Bakri sampai saat ini tidak pernah mengusai apalagi mengusahakan tanah yang mereka klaim milik mereka di tahun 2022,” jelasnya.

Kobri berharap hasil pengecekan memberikan kejelasan hukum atas status kepemilikan tanah.

“Setelah dilakukan pengecekan ini saya berharap kepada BPN OKI maupun Kades Sungai Tapuk harus lebih teliti lagi bahkan harus memberikan penjelasan tanah ini milik siapa termasuk klaim kepemilikan tanah dari Yusuf Kemale apa buktinya,”tegasnya.

Sementara itu, Kades Sungai Tepuk Mat Arif menjelaskan sengketa bermula dari penataan lahan masyarakat pada 2021 yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi kepemilikan.

“Kobri menolak karena mengatakan kepemilikan lahannya seluas 480 hektar sehingga terjadilah laporan pihak Yusuf Kemale di Polda Sumsel itulah singkat ceritanya,” jelasnya.

Staf Dinas Pertanahan OKI Hadi Hairudin menyebut pihaknya hanya melakukan pendampingan pengecekan lapangan atas permintaan penyidik.

“Karena ini masih dalam penyelidikan polisi, kita kurang tahu apakah hasil pengecekan yang dilakukan hari ini sesuai dengan yang ditunjuk oleh kedua belah biarlah nanti hasil penyelidikan selesai dilakukan baru bisa diketahui,” terangnya.

  • Bagikan
Exit mobile version