Keberangkatan Haji Tertunda, Calon Jemaah OKU Bisa Tarik Uang Pelunasan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID | OGAN KOMERING ULU – Keberangkatan jemaah haji untuk tahun keberangkatan 2021, kembali ditunda. Hal tersebut membuat para calon jemaah haji, harus sabar menunggu jadwal keberangkatan tahun berikutnya.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan Abdul Mu’is mengatakan, penundaan keberangkatan haji tersebut, bukan karena Indonesia menarik diri. Namun memang pemerintah Arab Saudi, yang belum membagikan kuota haji tahun 2021.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh calon jemaah, tentang penundaan keberangkatan ini melalui grup WhatsApp. Mereka bisa menarik uang pelunasan yang sudah disetor, apabila jemaah tersebut memiliki kebutuhan yang mendesak,” jelas Mu’is.

Mu’is menyampaikan, jika saat ini sudah ada dua orang calon jemaah yang sudah mengajukan penarikan uang pelunasan.

Jemaah yang melakukan penarikan masih bisa berangkat tahun 2022, apabila tidak ada perubahan kuota keberangkatan tahun 2022 nanti.

Jika terjadi perubahan jumlah kuota jemaah haji tahun 2022, lanjut Abdul Mu’is, maka jemaah yang melakukan penarikan harus kembali bersabar untuk berangkat tahun berikutnya. Hal tersebut juga, dikarenakan untuk keberangkatan tahun 2022 tidak akan ada lagi pelunasan.

Ia juga menanggapi isu yang beredar, bahwa tahun 2023 akan diutamakan calon jemaah haji berusia lanjut. Namun Mu’is juga tidak menampik jika Kemenag menyediakan kuota untuk usia lanjut.

“Sampai dengan saat ini, kami belum menerima informasi tersebut. Tapi kami memang menyediakan kuota untuk calon jemaah berusia lanjut,” ungkapnya.

  • Bagikan
Exit mobile version