Cinta, Korupsi, dan Perceraian: Fakta Baru di Persidangan Fitrianti–Dedi

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang mendadak hening pada Selasa siang, 30 September 2025. Di kursi terdakwa, duduk berdampingan dua sosok yang dulu dikenal sebagai pasangan serasi: Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus Ketua PMI Kota Palembang, dan Dedi Siprianto.

Keduanya kini berbagi nasib sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Palembang. Jaksa menyebut kerugian negara lebih dari Rp 4 miliar. Namun, bukan hanya dakwaan yang menyeret mereka ke sorotan publik. Di ruang sidang itu pula, terbongkar fakta lain: rumah tangga Fitrianti dan Dedi berada di ujung jalan.

Pertanyaan sederhana dari majelis hakim membuka rahasia itu. Saat memeriksa biodata terdakwa, hakim menemukan keduanya masih tercatat tinggal di alamat yang sama.

“Terdakwa, anda berdua berada dalam satu alamat, apa hubungan anda berdua?” tanya Ketua Majelis Hakim, Maseiati SH MH.

“Pasangan suami istri, Yang Mulia,” jawab Dedi lirih.

Fitrianti, yang duduk tak jauh darinya, menambahkan, “Benar, tapi saat ini dalam proses perceraian.”

Sekejap suasana ruang sidang berubah. Para pengunjung saling berbisik, menimbang-nimbang apakah persoalan hukum yang menjerat keduanya juga telah meretakkan ikatan pribadi.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang dalam dakwaannya menilai keduanya bersama-sama menyalahgunakan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang. Mereka didakwa dengan pasal berlapis dari UU Tindak Pidana Korupsi.

Di balik pasal-pasal yang kaku, kisah persidangan ini menyuguhkan drama lain: pasangan yang pernah berbagi kehidupan, kini harus berbagi kursi terdakwa. Di satu sisi berhadapan dengan ancaman pidana, di sisi lain berhadapan dengan perceraian yang tengah berjalan.

Sidang ditutup dengan pernyataan penasihat hukum kedua terdakwa bahwa mereka akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya. Jalan panjang masih menanti. Bagi Fitrianti dan Dedi, pengadilan bukan hanya soal hukum, tetapi juga panggung terakhir dari ikatan rumah tangga yang runtuh di bawah bayang-bayang dugaan korupsi.

Penulis: INDEditor: ROP
  • Bagikan
Exit mobile version