SUMSELDAILY.CO.ID, PALI – Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI menggandeng Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap pencegahan fraud dan mitigasi risiko hukum dalam aktivitas perbankan.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Ballroom Hotel Srikandi PALI, Senin (7/9/2026), jajaran pegawai Bank Sumsel Babel mendapat pemaparan mengenai potensi pelanggaran, tindakan fraud, hingga konsekuensi hukum yang dapat muncul dalam operasional perbankan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri PALI Hamidi, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Alfina Armando Parensyah, S.H., M.H., serta Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Akbari Darnawinsyah, S.H.
Sementara dari Bank Sumsel Babel hadir Pimpinan Cabang Pendopo PALI Lia Marliyanda bersama jajaran pegawai.
Pimpinan Cabang Pendopo PALI Lia Marliyanda mengatakan, peningkatan pemahaman terhadap aspek hukum dan pencegahan fraud menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kehati-hatian, kepatuhan, dan integritas.
“Pemahaman terhadap aspek hukum dan pencegahan fraud merupakan bagian penting dalam menjalankan aktivitas perbankan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami potensi risiko yang dapat terjadi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan integritas,” ujar Lia.
Menurutnya, risiko dalam industri perbankan tidak hanya berkaitan dengan aspek bisnis dan pelayanan kepada nasabah. Setiap proses operasional juga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami dan diantisipasi sejak awal.
Karena itu, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri PALI diharapkan dapat memberikan perspektif lebih luas kepada pegawai mengenai potensi persoalan hukum yang dapat muncul, sekaligus langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai berbagai bentuk potensi fraud, baik yang berasal dari internal maupun eksternal. Selain itu, pegawai juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya mitigasi risiko hukum dalam menjalankan tugas dan aktivitas operasional perbankan.
Bagi Bank Sumsel Babel, penguatan sumber daya manusia tidak hanya diarahkan pada peningkatan kemampuan pelayanan dan bisnis. Pemahaman mengenai tata kelola perusahaan, kepatuhan, manajemen risiko, serta aspek hukum juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan nasabah.
Sinergi dengan aparat penegak hukum tersebut menjadi salah satu langkah Bank Sumsel Babel dalam membangun budaya kerja yang lebih sadar risiko dan berintegritas.
Melalui kegiatan itu, Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI berharap setiap pegawai mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses bisnis dan pelayanan kepada nasabah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri PALI serta sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi dalam membangun lingkungan operasional perbankan yang aman, sehat, dan berintegritas.
