SUMSELDAILY.CO.ID, Sekayu, Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) secara resmi menggelar kegiatan inspeksi dan pendataan ulang (inventarisasi) aset kendaraan dinas operasional roda empat dan roda enam pada Rabu (22/07/2026) bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Kompleks Bumi Serasan Sekate, Sekayu.
Kegiatan inventarisasi tersebut dihadiri langsung oleh Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, Kepala Bagian Umum Setda Muba, Rina Dewi Kelana, S.E., M.Si., serta Kepala Bidang Aset BPKAD Muba, Ahmad Kartiko Buwono, S.E., M.M. Turut hadir Staf Khusus Bidang Keagamaan, Pembinaan Ormas, dan Aset Muba, Alamsyah, S.Pd.I., M.Si. (Ustadz Coy); Gunawan, S.Pd.I., M.Si. selaku pemakai kendaraan dinas roda empat, serta jajaran tim aset, Bagian Umum, dan Sekretariat Daerah Muba.
Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen konkret Pemkab Muba dalam menindaklanjuti Instruksi Bupati Musi Banyuasin HM.Toha Tohet serta merespons rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk terus mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan pendataan dirancang secara bertahap yang diawali dari Bagian Umum Sekretariat Daerah, dan selanjutnya akan dijadwalkan menyasar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba sesuai Surat Edaran Bupati. Seluruh OPD diimbau mempersiapkan fisik kendaraan serta kelengkapan dokumennya, dengan target awal menyajikan sampel data inventarisasi yang tervalidasi pada akhir Agustus.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah menyempurnakan dan memvalidasi data seluruh unit kendaraan dinas operasional, baik yang masih aktif dipergunakan maupun yang dalam kondisi tidak beroperasi. Tim pemeriksa melakukan pengecekan secara rinci terhadap jumlah unit, kondisi fisik (kategori baik, rusak ringan, hingga rusak berat), keabsahan dokumen administrasi serta kejelasan status penggunaan dan OPD penanggung jawab aset. Pendataan menyeluruh ini sekaligus menjadi sarana evaluasi objektif untuk mengatasi berbagai tantangan tata kelola di lapangan, seperti penyesuaian pemanfaatan kendaraan agar tepat sasaran, penelusuran keberadaan unit, hingga pemastian lokasi fisik kendaraan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil pendataan akan dikoordinasikan dan dituangkan ke dalam Berita Acara update Hasil Inventarisasi Aset. Berdasarkan hasil validasi resmi tersebut, Pemkab Muba akan mengambil langkah penanganan yang tegas dan terukur: kendaraan yang berada dalam kondisi rusak berat atau sudah tidak efektif operasionalnya akan diusulkan untuk proses lelang resmi daerah. Sementara itu, kendaraan yang pemanfaatannya belum sesuai dengan ketentuan akan ditata ulang dan disesuaikan kembali pemegang haknya. Melalui pembenahan ini, Pemkab Muba optimistis tata kelola aset daerah akan semakin profesional, akuntabel, dan berdaya guna untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat
