Rapat Pansus Dana Cadangan Pilkada Purwakarta, Diwarnai Aksi Gebrak Meja

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PURWAKARTA – Aksi gebrak meja dilaporkan sempat mewarnai rapat pembahasan raperda dana cadangan di DPRD Purwakarta Jawa Barat, Rabu (14/06/2022).

Aksi tersebut dipicu perbedaan pendapat tentang sumber dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada Purwakarta 2024. Perbedaan pendapat terjadi antara penyelenggara pemilu dengan perwakilan Pemkab Purwakarta.

Meskipun para pihak sepakat perlunya perda dana cadangan sebagai payung hukum penganggaran Pilkada 2024, namun perbedaan pendapat terjadi dalam hal pembiayaan sebagian tahapan Pilkada pada 2023.

BKAD menyebut penyelenggara pemilu belum mengajukan kebutuhan anggaran, sedangkan penyelenggara menyampaikan sebaliknya.

Kedua pihak bertahan dengan argumentasi masing-masing hingga suasana rapat memanas dan dilaporkan berujung aksi gebrak meja. “Brak!”, satu pihak bahkan sampai berdiri.

Meski sempat berlangsung alot dan panas, menjelang akhir suasana rapat kembali teduh. Kedua pihak saling tersenyum dan bersalaman.

Hasilnya, Pilkada Purwakarta tetap akan dibiayai melalui pendekatan Perda Dana Cadangan. Dana mulai dicadangkan pada APBD Perubahan 2022, APBD murni dan perubahan 2023. Sedangkan besarannya akan ditentukan kemudian. Kebutuhan Pilkada 2024 sekitar Rp70 milyar belum termasuk keamanan.

Ketua Pansus Perda Dana Cadangan DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan saat ditemui Rabu, 15 Juni 2022, membenarkan pansus menggelar rapat dengan para pihak terkait tentang drat Perda Dana Cadangan. Mereka diantaranya Kesbangpol, KPU, Bawaslu dan BKAD.

Terkait aksi gebrak meja peserta rapat Zusyef menyebut hal itu hanya dinamika rapat.

“Kalau menurut saya, itu sudah biasa pemanis dalam rapat. Rapat tetap kondusif,” ujarnya.

Baca Juga :   OKI Berjuang Entaskan Blankspot, 12 Desa Segera 'Merdeka Sinyal'
  • Bagikan