Penjaga Alat Berat Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh Sekuriti PT Pertamina Hulu Rokan 4 Prabumulih Field

  • Bagikan

SUMSELDAILY, PALEMBANG – Seorang penjaga alat berat bernama Abdul Azis (50) warga desa Tanjung Bulan, Muara Kuang, Ogan Ilir jadi korban penganiayaan hingga luka robek dibibir oleh Ahmad Ridwan selaku sukuriti PT Pertamina Hulu Rokan 4 Prabumulih Field yang bersama ke empat temannya, Sabtu (24/06/2023).

Adapun kronologi kejadian tersebut pada tanggal 10 April 2023 berawal dari korban mendapat perintah secara lisan dari Kades setempat untuk menjaga alat berat milik PT Pertamina, Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI).

Saat korban mengawal alat berat tersebut, Datanglah Ridwan CS dan mempertanyakan fungsi dan dari perintah mana korban dilokasi tersebut, Korban sudah menjelaskan namun rombongan pelaku masih tidak terima sehingga terjadi penganiayaan.

Defi Iskandar SH MH selaku kuasa hukum dari korban mengatakan, Atas kejadian tersebut telah melaporkan kepada pihak Polsek Muara Kuang dengan no LP/B-31/V/2023/Sumsel/OI/SEK.MA pada tanggal 25 Mei 2023 dengan terlapor Ahmad Ridwan dan Muslaini.

“Nah, pada saat klien kami mengawal alat berat, datanglah rombongan Ridwan CS, mereka mempertanyakan, kenapa kamu ada di sini?” korban menjawab, kami atas perintah Kades, lalu Ridwan memukul klien saya dan Muslaini ini langsung menendang dari belakang. Nah, terjadilah keributan. Bahkan, rombongan mereka melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap korban yang lainnya yang dilakukan oleh Anton, Muslaini, Sari Rahman, dan Asroi Yang sekarang ini sudah ditahan di Polsek Muara Kuang dan bekas perkaranya sudah tahap 1 di kejaksaan,” ungkapnya saat diwawancarai eksklusif oleh media ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat pelaku yang sudah ditahan ini bukanlah pihak security PT. Pertamina.

“Keempat pria tersebut tidak jelas apa pekerjaannya, hanya atas nama Ahmad Ridwan yang memang bekerja sebagai security,” jelasnya.

Sementara itu, Defi Iskandar juga menjelaskan perihal legalitas perintah menjaga alat berat tersebut.

“Perintah itu secara lisan, tapi oknum Kades ini mendapat surat perintah dari pihak PDSI untuk menjaga alat berat, sehingga Kades perintahkan klien kami secara lisan untuk menjaga alat berat, jadi ini jelas,” terangnya.

Adapun yang diderita oleh korban ini antara lain mengalami luka robek di bibir sehingga hampir satu minggu alami susah makan, setelah membuat laporan ke pihak Polisi dan diterima, pihak kuasa hukum korban juga membuat pengaduan ke pihak Pertamina.

“Ya pada waktu kita membuat pengaduan ke PT Pertamina, memang saat itu status Ridwan ini hanya terlapor dan dalam penyelidikan, surat kami tidak ada tanggapan dari pihak PT Pertamina, oleh karena saudara Ridwan sudah ditetapkan tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan oleh pihak Polsek maka kami berharap pihak PT Pertamina Prabumulih untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan pemecatan,” tandasnya.

Sementara, pihak Polsek sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap korban dan telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor dengan status sebagai tersangka.

“Ya baru yang pertama dan seharusnya panggilannya pada hari ini hari Jum’at, 23 Mei 2023 kemarin, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir beralasan sakit, maka dijadwalkan oleh pihak Polsek hari Senin. Hari Senin mendatang dengan akan dilakukan panggilan yang kedua,” tutupnya.

  • Bagikan
Exit mobile version