Pandu Akan Laporkan Dugaan Pungli PPDB di SMAN 1 Purwakarta

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PURWAKARTA – Menanggapi pernyataan Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Purwakarta Lilis Yani.

Pandu Fajar Gumelar akan buktikan bahwa dugaan-dugaan dalam proses PPDB di SMAN 1 Purwakarta tidak transparan dan diduga terjadi adanya pungutan liar (Pungli).

Pandu mengatakan, PPDB di SMAN 1 ini banyak dugaan-dugaan yang tidak baik dalam proses penerimaan siswa yang akan mendaftarkan diri di sekolah tersebut. Pihaknya menilai pada proses penerimaanya sangat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

“Mengapa saya katakan begitu, karena dengan bukti A1 dan fakta dilapangan yang kami dapatkan prosesnya seperti itu. Saya menilai sangat terstruktur sekali,” ucap Pandu, Kamis (14/07/2022) saat ditemui di kediamannya.

Dengan bukti yang dimilikinya, pihaknya berencana akan melaporkan secara resmi terkait permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum.

“Pasti, saya akan laporkan dengan bukti yang saya miliki saat ini,” tegas Pandu.

Dirinya berharap dengan terkuaknya permasalahan ini, dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta dapat kembali bersih dari hal-hal yang tidak baik.

Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Purwakarta diduga sarat akan manipulasi data. Pasalnya, ada beberapa data Kartu Keluarga (KK) yang tiba-tiba memunculkan nama calon peserta didik, padahal calon siswa tersebut bersekolah sebelumnya diluar zona dan beralamat jauh.

Akan hal tersebut Pandu Fajar Gumelar Ketua Harian LSM Kompak DPC Purwakarta, bersama beberapa orang tua siswa, hari ini kembali datangi SMAN 1 Purwakarta untuk kedua kalinya.

Pandu mengatakan pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa ada satu siswa pada saat pendaftaran radiusnya mencapai 1,2 kilometer. Akan tetapi pada saat penerimaan radiusnya berubah menjadi 200 meter.

“Hal seperti ini patut di pertanyakan, kenapa bisa terjadi seperti itu,” ucap Pandu. Selasa (12/07/2022).

Baca Juga :   15 Kali Setubuhi Anak Kandung, Bapak di Jemput Paksa Polisi

Selain itu kata Pandu, ada juga siswa yang sekolah di SMPN 1 secara logika sudah masuk zonasi. Apalagi masih dalam ruang lingkup satu wilayah kelurahan yang sama, akan tetapi masih tidak di terima pihak sekolah SMAN 1.

“Kan tidak ada dasar yang mengatakan tentang jarak, adapun yang dikatakan adalah zonasi,” tegas Pandu.

Kemudian Pandu mempertanyakan beberapa data calon siswa baru, diduga ada satu data siswa baru yang timbul dalam satu KK dengan alamat yang berbeda awalnya.

“Lantas, bagaimana dengan dugaan oknum guru yang meminta uang muka terhadap orang tua calon siswa. Bahkan informasi ada sisa uang yang belum dikembalikan oknum guru tersebut,” tegas Pandu.

Untuk hal ini saya berharap ada sikap tegas dan dorongan dari pemerintah kabupaten purwakarta sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Atas hal pendidikan yang harus di perhatikan.

Seperti yang diberitakan kemarin, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Lilis Yani menanggapi apa yang disampaikan oleh teman-teman dan orang tua murid. Baik itu terkait keluhanan dan apa yang menjadi temuan bersangkutan dilapangan.

“Kami pastikan, kita sudah bekerja sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Terkait adanya oknum yang mengaku orang dalam ataupun panitia baiknya di buka saja, kejadian seperti ini bukan terjadi kali ini saja. Pada tahun sebelumnya banyak oknum yang mengatasnamakan sekolah.

“Jadi, bilamana seperti yang disampaikan tadi oleh teman-teman akan melakukan upaya laporan apapun silahkan. Itu hak nya mereka,” pungkasnya.

  • Bagikan