Masuk Kepengurusan APKSI, Bupati Kapuas Hulu Siap Kembangkan Kelapa Sawit

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan masuk dalam kepengurusan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) masa bhakti 2022 hingga 2027. Dengan jabatan Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta Sabtu (16/7/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Fransiskus Diaan menerangkan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu salah satu daerah yang memilik potensi sawit cukup besar di Kalimantan Barat. Sehingga dengan masuk dalam AKPSI ini bisa menjadi wadah dalam mengenbangkan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kita di Kapuas Hulu saat ini jumlah produksi sawit seperti Tandan Buah Sawit (TBS) sebanyak 627.425,4 ton. Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 150.000,2 ton dan Palm Kernel (PK) sebanyak 36.337,7 ton. Ini merupakan potensi yang besar untuk kita kembangkan di Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Fransiskus Diaan saat dikonfirmasi di Jakarta, selasa (19/07/22).

Menurutnya, dengan bergabung pada AKPSI ini potensi perkebunan sawit dapat dikembangkan. Yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

“Melalui AKPSI ini kita bisa saling memberi masukan dan memberikan ide-ide dalam mengembangkan potensi sawit di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu agar komoditi ini bisa menjadi komoditi unggulan Indonesia. Dengan begitu juga berdampak pada kesejahteraan para pekebun sawit dan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait merosotnya harga sawit mejadi topik utama yang diperjuang oleh AKPSI. Hal tersebut terbukti dilakukan AKPSI pada Rapat Koordinasi (Rakor) Audit Perkebunan Sawit se-Indonesia oleh AKPSI dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merekomendasikan 13 poin.

“Kita sangat memahami saat ini harga TBS yang sangat rendah seperti di Kapuas Hulu ini harganya berkisaran Rp. 1.200 sampai Rp. 1.700 perkilonya. Dan pada 13 poin rekomendasi AKPSI yang utama adalah meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan normalisasi harga TBS sawit paling lambat dua minggu ke depan melalui perbaikan tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan pekebun, perusahaan, dan pemerintah,” tukasnya. (*)

  • Bagikan
Exit mobile version