Main Warnet Bawa Sabu, Unyil Diamankan Timsus Polres Padangsidimpuan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN – Perilaku KS alias Unyil (44), warga Jalan A Hutabarat, Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini, benar-benar nekad. Pasalnya, saat main Warnet di Jalan SM Raja, Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ia membawa narkotika jenis sabu.

Ulahnya yang terbilang konyol itu, akhirnya terendus Timsus Polres Padangsidimpuan, pada Jumat (10/6/2022) malam. Dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Ipda Pardomuan, SH, Timsus mendatangi Warnet tersebut. Ipda Pardomuan tak sendiri, ia ditemani dua personel lainnya, Aipda Wisnu Laiya dan Bripka Sahlan Pege.

Melihat kedatangan petugas, raut wajah Unyil yang tadinya sumringah lantaran asyik maim Warnet berubah jadi pucat pasi. Ia tak berkutik, saat Timsus Polres Padangsidimpuan menemukan 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,57 Gram yang berada persis di bawah meja komputer tempatnya bermain Warnet.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, kepada awak media, Minggu (12/6/2022) malam, membenarkan hal tersebut. Bahkan, saat Timsus melakukan pengembangan ke kediaman Unyil, petugas menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari rumahnya (Unyil), petugas temukan 8 bungkus plastik transparan kosong beserta sebuah sedotan terpotong runcing, diduga digunakan untuk sendok sabu. Selanjutnya, Timsus membawanya ke Mako Polres Padangsidimpuan, guna proses penyidikan,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga :   100 Ribu Masyarakat Kota Palembang Akan Terima Air Limbah Bersih
  • Bagikan