SUMSELDAILY.CO.ID, OKU TIMUR – Direktur PDAM Way Komering OKU Timur, Joko Suprianto membantah kabar naiknya tarif air hingga 200 Persen.
“Tarif pelanggan saat ini jauh dari biaya pokok produksi yang merupakan terendah di Sumsel,” katanya, Selasa (26/7/2022).
Menurutnya, landasan kenaikan tarif adalah Permendagri RI 21/2020 tentang perubahan atas Permendagri 71/2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
“Serta Perbup OKU Timur 74/2021 tentang penetapan tarif air minum Way Komering, yakni tarif pelanggan 0-10 kubik air Rp3.425 dan 11-20 kubik Rp5.053,” ujarnya.
Lanjutnya, ongkos produksi air 1 kubik yakni Rp5.600. Meski tak bisa menutup biaya produksi pihaknya menyesuaikan tarif 26 persen. Naik Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp4.600.
“Kenaikan ini sudah berjalan sejak Januari 2022 untuk 4.285 pelanggan di 6 unit produksi yakni Martapura, Cempaka, Batumarta, Belitang, Nusa Bakti dan Buay Madang,” bebernya.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan terobosan agar tarif kembali naik Rp5 ribu, yang akan disosialisasikan kepada pelanggan agar PDAM Way Komering Mandiri.
“Terkait pengaturan sehari hidup sehari padam di Campang Tiga Ulu dan Cempaka, memang disengaja karena kalau dihidupkan bersamaan air tak mengalir ke dua titik tersebut,” pungkasnya. (*)