SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi berulang kali di sejumlah wilayah Palembang akhirnya terbongkar. Seorang residivis kasus pencabulan, M. Dika (19), ditangkap polisi setelah diduga menjadi pelaku utama curanmor yang meresahkan warga dan beraksi di sedikitnya 11 lokasi berbeda.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kalidoni usai mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Tanjung Sari Dua, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kamis subuh (11/12/25) sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam menjalankan aksinya, Dika tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya, Rama, yang hingga kini masih diburu polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Ipda Ruspandani, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang merasa resah atas maraknya pencurian sepeda motor di lingkungan tempat tinggalnya.
“Satu pelaku berhasil kita amankan, sementara rekannya bernama Rama masih dalam pengejaran. Dika kita tangkap di kawasan Celentang. Saat dilakukan pengembangan, sepeda motor hasil curian disembunyikan di kawasan perumahan, dan anggota langsung mengamankan satu unit Honda Beat,” jelas Ruspandani saat ditemui di Polsek Kalidoni.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sengaja beraksi pada jam-jam rawan saat warga masih terlelap. Mereka berkeliling menyasar sepeda motor yang terparkir di teras rumah dengan pengamanan minim.
“Pelaku mengaku melihat motor tidak dikunci dan menemukan kunci di dashboard. Ia langsung menyalakan dan membawa kabur motor tersebut. Mengetahui motornya hilang, korban segera membuat laporan. Kurang dari 1×24 jam, satu pelaku berhasil kita tangkap,” ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi memastikan bahwa kasus ini bukan aksi tunggal. Dika diketahui sebagai residivis kasus pencabulan yang kembali mengulangi perbuatan pencurian kendaraan roda dua di berbagai wilayah, sehingga menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
“Pelaku ini terlibat beberapa TKP lainnya. Ada tujuh laporan di Polsek Sukarami, dua di Banyuasin, satu di Sako, dan satu di Kalidoni. Totalnya ada 11 TKP, juga pelaku ini residivis,” tegas Ruspandani.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Kalidoni. Sementara itu, polisi terus memburu Rama yang masih buron serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah tindak kriminal serupa.
