Bayangan di Balik Pokir DPRD OKU: Nama Teddy dan Iqbal Kembali Mencuat, KPK Bidik Arah Aliran Uang Proyek

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) kembali membuka tabir baru tentang permainan di balik anggaran publik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (30/10/2025), nama-nama pejabat penting seperti Teddy dan Iqbal Ali Syabana kembali disebut dalam kesaksian yang mengguncang ruang sidang.

Terdakwa Nopriansyah, mantan Kepala Dinas PUPR OKU, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain, membeberkan bagaimana proyek renovasi rumah dinas Bupati OKU senilai sekitar Rp10 miliar menjadi ajang tarik ulur kepentingan.

“Untuk besaran feenya saya tidak tahu, tapi katanya sempat diperdebatkan apakah akan diberikan kepada Pj Bupati atau kepada Teddy,” ujar Nopriansyah menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesaksian itu menimbulkan riuh di ruang sidang. Sebab, proyek tersebut bukan proyek sembarangan—melainkan salah satu dari sederet kegiatan yang diduga kuat masuk dalam skema jatah fee Pokir DPRD OKU yang kini disidik KPK.

Tak hanya itu, Nopriansyah juga mengaku pernah dipanggil oleh Wakil Bupati OKU, Marjito, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan. “Saya ditanya apakah renovasi rumah dinas Wakil Bupati juga termasuk program Pokir DPRD, saya jawab tidak,” ucapnya.

Jaksa KPK Moh Takdir Suhan menegaskan, pengakuan Nopriansyah dan sejumlah fakta baru di persidangan akan segera dilaporkan ke pimpinan KPK. “Nama-nama seperti Iqbal Ali Syabana, yang saat itu menjabat Pj Bupati, sudah disebut jelas. Begitu juga Setiawan, yang disebut sebagai tangan kanan dalam urusan pencairan dana,” ujarnya tegas.

Takdir juga menyebut, KPK akan mendalami aliran uang sebesar Rp300 juta yang disebut-sebut mengalir kepada Teddy melalui ajudannya. “Uang itu katanya digunakan untuk kepentingan Pilkada. Dan setelah sengketa selesai, Teddy tidak pernah komplain, artinya dana itu sampai,” lanjutnya.

KPK kini membuka kemungkinan adanya aktor-aktor bayangan di balik perkara ini, termasuk seseorang bernama Ferlan, yang disebut-sebut menjadi penghubung antara pihak proyek dan pejabat tertentu.

“Fakta-fakta baru akan kami laporkan ke pimpinan dan diteruskan ke penyidik. Semua peran akan ditelusuri, termasuk pihak-pihak yang selama ini bersembunyi di balik nama besar,” pungkas Takdir.

Dalam perkara ini, empat terdakwa telah dihadirkan, yakni Nopriansyah, serta tiga anggota DPRD OKU: Umi Hartati, M. Fahruddin, dan Ferlan Juliansyah. Sidang akan dilanjutkan dua minggu mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.

  • Bagikan
Exit mobile version