Tunggu Hasil Pemeriksaan, Ratu Dewa Tegaskan Sanksi 19 Oknum Dishub Belum Diputuskan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan razia ilegal oleh 19 oknum Dinas Perhubungan (Dishub) masih dalam tahap proses pemeriksaan internal. Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait sanksi, termasuk pemecatan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menekankan bahwa keputusan akan diambil setelah laporan lengkap dari Inspektorat diterima.

“Saya tegaskan, sampai hari ini belum ada keputusan pemecatan. Secara tertulis, laporan dari Inspektorat belum saya terima,” ujar Dewa, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, Pemkot Palembang memilih bersikap hati-hati agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan hasil pemeriksaan.

“Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, baik secara lisan maupun tertulis,” katanya.

Dewa juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait kabar pemecatan.

“Mungkin itu pernyataan awal, tapi saya sebagai pembina kepegawaian harus menunggu laporan resmi terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia memastikan, sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau terbukti pelanggaran berat, tentu bisa sampai pemecatan. Tapi kalau administratif, sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam menjaga disiplin aparatur.

“Ini jadi pembelajaran. Kita ingin ke depan tidak ada lagi praktik-praktik seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan rekomendasi sanksi untuk disampaikan kepada wali kota.

“Nanti rekomendasi akan kami sampaikan. Jika pelanggaran berat, bisa sampai pemberhentian,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pelanggaran kategori ringan hingga sedang, sanksi yang diberikan bisa berupa tindakan administratif.

“Mulai dari pemotongan penghasilan, mutasi, hingga penempatan khusus,” katanya.

Baca Juga :   Lantik 12 Penjabat Eselon 2, Ratu Dewa Tekankan 5 Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Kasus ini sendiri mencuat setelah video keributan antara oknum petugas Dishub dan sopir truk viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kertapati, Palembang, dan memicu perhatian publik.

Dalam video yang beredar, terlihat adu mulut antara petugas dan sopir truk yang berujung kericuhan. Bahkan, salah satu kendaraan petugas sempat dirusak di lokasi kejadian.

Insiden tersebut juga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan, sehingga memperkeruh situasi di lapangan.

Dewa memastikan, seluruh proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kami ingin penanganan ini jelas, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

“Kepercayaan publik itu penting. Karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutup Dewa.

  • Bagikan