SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG — Owner Darma Agung 41, Tomy, bersama jajaran manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung 41 menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/6/2026).
Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel atas kesalahpahaman dan kekeliruan yang sempat terjadi dalam operasional tempat usaha mereka.
“Atas nama pribadi, owner, dan seluruh manajemen THM Darma Agung 41, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemprov Sumsel, Bapak Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang, serta Kasatpol PP Provinsi Sumsel Maha Resi Tama, SE., M.M., dan jajaran atas kekhilafan dan kesalahpahaman yang telah terjadi,” ujar Tomy dalam rilisnya, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, manajemen Darma Agung 41 menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. Mereka juga menyatakan siap menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan usaha.
Adapun komitmen yang disampaikan meliputi kepatuhan terhadap seluruh regulasi dan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Pemprov Sumsel maupun Satpol PP, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dengan tetap menghormati aturan dan penegakan hukum yang berlaku.
Tomy berharap melalui langkah tersebut hubungan antara pelaku usaha dan pemerintah dapat semakin baik. Selain itu, pihaknya juga berharap proses administrasi dan pengurusan perizinan usaha ke depan dapat berjalan lebih efektif dan lancar.
“Kami selaku pelaku usaha sangat berharap dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian daerah, serta membangkitkan wisata di Sumatera Selatan dengan bertaraf standar internasional dalam rangka menyambut turis mancanegara. Oleh karena itu, kami memohon bimbingan dan berharap ke depan segala urusan perizinan kami dapat dipermudah dan diberi kelancaran oleh instansi terkait,” tutupnya.














