SUMSELDAILY.CO.ID | MUBA, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di wilayah Pemerintah Kabupaten mulai masuk dalam tahapan evaluasi, Selasa (14/9/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekate, tim evaluator dari Kementerian PAN-RB melakukan evaluasi di Kabupaten Muba secara virtual.
Pada kesempatan ini, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan, hasil penilaian SAKIP pada tahun 2017 Muba mendapatkan predikat CC, kemudian pada 2018 hingga 2020 mendapatkan predikat B.
“Atas penilaian yang telah dilaksanakan setiap tahunnya ini, kami tentunya sangat berharap di tahun 2021 ini akan ada sebuah kenaikan berupa nilai maupun predikat dalam penilaian SAKIP, untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja. Juga pemerintahan yang efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” ulasnya.
Lanjut Sekda, Quick Win atau program percepatan, merupakan upaya agar reformasi birokrasi dapat segera dirasakan adapun program yang dimaksud antara lain. Inovasi Pelayanan sudah dilaksanakan sejak tahun 2020. Penyederhanaan birokrasi proses ini juga sudah dilakukan, percepatan pengembangan sistem informasi akan targetnya akan selesai 2022.
“Pemkab Muba akan terus berkomitmen meningkatkan implementasi SAKIP dan RB sehingga diharapkan kepada tim evaluasi dapat memberikan arahan dan bimbingan dalam perencanaan untuk penyempurnaan SAKIP dan RB. Tujuannya agar pelaksanaan manajemen kinerja dan pelaksanaan RB di Kabupaten Muba dapat kita wujudkan,” ungkapnya.
Sementara Tim Evaluator PAN-RB Canggih Hangga Wicaksono SST mengatakan, bahwa dari tahun 2017 hingga 2020 penilaian SAKIP di Kabupaten Muba terdapat sebuah peningkatan. “Hal ini dapat kita pastikan semangatnya di Muba sangat luar biasa, Namun masih ada beberapa dokumen yang kurang, Semoga dapat segera dilengkapi,” ujarnya.
Inovasi dalam penegakan integritas merupakan cara untuk melihat sejauh mana upaya objek evaluasi dalam menekan potensi penyalahgunaan integritas, seperti fraud dan KKN melalui penguatan three lines of defense pada instansi pemerintah dan pelibatan aktif masyarakat dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah. Sementara, inovasi dalam tata kelola SDM merupakan jalan guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap produktif dan berkinerja melalui penyesuaian mekanisme kerja yang jelas dan akuntabel.
Pada poin penyederhanaan birokrasi akan dilihat bagaimana upaya perampingan struktur telah dilakukan sesuai kebutuhan dan tantangan organisasi di masa mendatang. Selain itu, tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi tersebut juga menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam penilaian.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik.
“Semoga Kabupaten Muba dapat kompak dengan masing-masing OPD, kemudian rajin untuk mengecek IKU yang ada pada OPD dan pastikan semuanya selaras,” tandasnya.(*)