SUMSELDAILY, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026 secara virtual di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini diikuti Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri, Plt Inspektur Muba Dian Marvita SH, serta jajaran perangkat daerah terkait. Sementara dari Kemendagri hadir secara virtual Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dr Sumule Tumbo SE MM bersama tim asistensi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Setda Muba RE Aidil Fitri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asistensi yang dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Ia mengungkapkan, kebijakan pembatasan dana transfer ke daerah memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan pembiayaan program pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran secara lebih cermat.
“Pembatasan dana transfer ke daerah tentu sangat berpengaruh bagi pemerintah daerah. Dengan kondisi ini, kami harus melakukan pembatasan dan efisiensi dalam pelaksanaan program,” ujar Aidil.
Meski demikian, lanjutnya, Pemkab Muba tetap berupaya menjaga keberlanjutan program strategis daerah, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas pemerintah pusat.
Ia juga menyebutkan bahwa kewajiban mandatory spending di Kabupaten Muba sejauh ini telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Asisten III Setda Muba, asistensi dari Kemendagri diharapkan dapat menjadi ruang diskusi dan pencarian solusi bagi pemerintah daerah agar target pembangunan tetap dapat dicapai pada tahun 2026.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun diskusi yang aktif dan konstruktif sehingga visi-misi RPJMD serta janji politik bupati dan wakil bupati terpilih yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah dapat direalisasikan secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Dr Sumule Tumbo menyampaikan asistensi dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan belanja minimum.
“Pembahasan difokuskan pada proporsi belanja pegawai, peningkatan PAD, belanja infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi, hingga percepatan penanganan stunting,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Tim Asistensi Daerah Dani Nadiriyanto menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan postur APBD agar perencanaan dan penganggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
“Output kegiatan ini adalah rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tandasnya.
