Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, mengatakan penetapan tarif tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi makro.

“Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II tahun 2026 tetap. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk periode Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton. Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis.

“Stabilitas tarif listrik menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing nasional. PLN siap memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga,” kata Darmawan.

Baca Juga :   PLN UID S2JB Teguhkan Komitmen K3 Lewat Apel Bulan K3 Nasional

Ia menegaskan, PLN akan terus memperkuat sistem kelistrikan nasional dari hulu hingga hilir, serta meningkatkan kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya tersebut mencakup efisiensi operasional, perluasan akses listrik, hingga transformasi digital guna menjawab tantangan sektor energi ke depan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas tarif listrik dapat menjadi salah satu penopang utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap produktif di tengah ketidakpastian global.

  • Bagikan