Tarif Listrik Juli–September 2026 Dipastikan Tetap, PLN Jamin Pasokan Andal dan Layanan Berkualitas

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk Triwulan III Tahun 2026 atau periode Juli hingga September tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian global.

Keputusan tersebut diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan evaluasi tarif tenaga listrik yang dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan meskipun hasil perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro menunjukkan adanya potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik agar tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha.

“Keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar Bahlil.

Empat indikator yang menjadi dasar evaluasi tarif listrik pada Triwulan III 2026 berasal dari realisasi Februari hingga April 2026, yakni kurs rupiah sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Kebijakan tarif tetap tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Selain itu, pemerintah juga memastikan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelaku UMKM, tetap tidak mengalami perubahan.

Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, terjangkau, dan berkeadilan sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :   Hadapi Cuaca Ekstrem, PLN Bengkulu Intensifkan Pemangkasan Pohon di Sekitar Jaringan Listrik

Ia menyebut stabilitas tarif menjadi stimulus positif bagi masyarakat dan dunia usaha, sementara PLN akan terus meningkatkan kualitas layanan agar manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan secara langsung.

“Kami siap menjalankan kebijakan pemerintah dan terus menjaga keandalan sistem kelistrikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi nasional,” kata Darmawan.

PLN juga mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui rincian tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 untuk mengakses informasi resmi melalui laman PLN.

  • Bagikan