SUMSEL DAILY, PRABUMULIH – Polres Prabumulih melalui Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Prabumulih Timur AKP. Herry Sulistyo SH bersama Bhabinkamtibmas dan personil menyambangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Prabumulih, Senin (4/11/2023).
Kedatangan Kapolsek Prabumulih Timur beserta rombongan ke sekolah tersebut, bertujuan untuk memberikan himbauan agar para pelajar tidak melakukan tawuran.
Kapolsek dalam himbuannya pada Siswa Kelas IX SMPN 5 menekankan anak-anak pelajar jangan ada yang tawuran.
“Tawuran itu jelas melanggar hukum, pastinya merugikan diri sendiri, mencoreng nama baik sekolah, membuat takut dan khawatir orang tua kalian,” sebut AKP. Herry.
Perwira balok tiga dipundaknyan ini juga berpesan, anak-anak sebaiknya fokus belajar. Sambungnya, dan bagi yang bawa kendaraan sepeda motor nanti ada syarat dan ketentuan yang harus ditaati.
“Fokus belajar di sekolah, baik Les dan ekstra kulikuler sekolah. Tidak usah ikut- ikut kelompok atau mengajak teman untuk tawuran,” ujar AKP. Herry.
“Untuk yang bawa sepeda motor sendiri akan ada surat perjanjian antara wali murid dengan pihak sekolah, yang diantaranya harus mentaati aturan lalu lintas dan kecepatan berkendara tidak lebih dari 40 km per jam,” tungkas Kapolsek Prabumulih Timur.
Senada, Kepala SMPN 5 Prabumulih Nuraisyah Yany S.Pd,. M.Si, kembali menegaskan.
“Ada surat perjanjian bagi siswa yang bawa kendaraan sendiri, pada semester nanti akan kami berlakukan,” imbuhnya.
Dikesempatan ini juga Mom Yany sapaannya mengucapkan terima kasih pada Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur.
“Terima kasih tentunya untuk Polres Prabumulih, yang hari bapak Kapolsek Akp Herry yang langsung hadir ke sekolah kami untuk menberikan himbauan pada anak didik kita agar tidak lakukan tawuran,” pungkas Kepala SMPN 5.
