Realisasi Rumah Bersubsidi Capai 94 Persen, Menteri PKP Tambah Kuota Sumsel 3.000 Unit

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Tingginya realisasi program rumah bersubsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyetujui usulan Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru untuk menambah kuota rumah bersubsidi sebanyak 3.000 unit.

Persetujuan tersebut disampaikan Maruarar saat memimpin Zoom Meeting bersama kepala daerah, kepala satuan kerja, dan kepala balai se-Indonesia dari Griya Agung, Palembang, Rabu (30/9/2026).

Keputusan itu disampaikan setelah Herman Deru memaparkan progres penyaluran program perumahan di Sumsel yang telah mencapai hampir 94 persen.

“Kami mengusulkan kepada Bapak Menteri, untuk rumah subsidi kuota bisa ditambah 3.000 unit dari 1.036 unit sebelumnya,” kata Herman Deru dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi usulan itu, Maruarar Sirait langsung memberikan persetujuan.

“Ini saya langsung setujui, saya percaya dengan Sumatera Selatan,” tegas Maruarar.

Persetujuan tambahan kuota tersebut tidak terlepas dari apresiasi Menteri PKP terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel, kepala satuan kerja, serta kepala balai di jajaran Kementerian PKP di Sumsel dalam mempercepat penyerapan anggaran program-program perumahan.

Herman Deru mengatakan, pada 2026 Sumsel telah mendapatkan tambahan kuota program bantuan rumah sebanyak 13.000 unit dari pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

Dari program tersebut, realisasi rumah bersubsidi di Sumsel telah mendekati 94 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kementerian PKP, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, tingginya realisasi menunjukkan bahwa program perumahan yang dijalankan pemerintah pusat mendapat respons masyarakat di Sumsel.

“Program Kementerian PKP ini sangat menyentuh langsung masyarakat di Sumsel,” katanya.

Herman Deru juga mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang melakukan penyederhanaan terhadap sejumlah peraturan dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan.

“Dengan adanya penyederhanaan peraturan dan persyaratan, tentu akan semakin mempermudah masyarakat yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Ia pun meminta seluruh jajaran pemerintah daerah segera merespons berbagai kebijakan dan regulasi baru dari pemerintah pusat dengan langkah konkret.

“Kita harus segera merespons aturan baru tersebut agar program pemerintah dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Herman Deru.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta Pemerintah Provinsi Sumsel bersama seluruh jajarannya terus menyosialisasikan program perumahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Maruarar, sosialisasi penting dilakukan agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program pemerintah untuk mendapatkan rumah yang layak huni.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan jajarannya terus menyosialisasikan program Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni,” ujar Maruarar.

Ia meyakini masih terdapat masyarakat di Sumsel yang belum memiliki rumah, termasuk dari kalangan aparatur dan anggota TNI/Polri.

“Saya yakin, TNI/Polri, ASN, PPPK, masih ada yang belum memiliki rumah,” katanya.

Karena itu, Maruarar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan jajaran Kementerian PKP untuk memastikan program perumahan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan kepala satuan kerja serta kepala balai PKP,” jelasnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian PKP diperlukan agar berbagai program dapat berjalan efektif dan benar-benar diterima masyarakat.

“Komunikasi yang intensif akan membuat program ini bisa diterima masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan usulan terkait program penataan kawasan permukiman di Kota Lubuklinggau yang dikenal dengan sebutan “Kampung Ceria”.

Herman Deru menjelaskan, program tersebut sebelumnya telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Bahkan, berbagai persyaratan disebut telah dilengkapi dan program tersebut telah dipaparkan.

“Kami juga menyampaikan permohonan terkait program penataan kawasan permukiman di Kota Lubuklinggau yang dikenal sebagai Kampung Ceria,” kata Herman Deru.

“Program tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan, persyaratannya juga sudah lengkap, bahkan sudah dilakukan pemaparan,” lanjutnya.

Namun, Herman Deru mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa program tersebut berpotensi dialihkan ke provinsi lain.

Menanggapi hal itu, Maruarar Sirait meminta penjelasan lebih lanjut lantaran dirinya tidak mengetahui adanya program resmi dengan nama “Kampung Ceria”.

Setelah mendapatkan penjelasan bahwa “Kampung Ceria” merupakan sebutan untuk program penataan kawasan permukiman, Menteri PKP kemudian meminta jajaran terkait menindaklanjuti persoalan tersebut.

Maruarar bahkan meminta agar Sumsel mendapatkan program penataan kawasan permukiman pada 2027.

“Saya minta Dirjen terkait memasukkan Sumatera Selatan mendapatkan program penataan kawasan tahun 2027,” tegas Maruarar.

Atas dukungan pemerintah pusat tersebut, Herman Deru menyampaikan apresiasi dan terima kasih, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan yang telah diberikan kepada kami, terutama bantuan atas program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” pungkas Herman Deru.

Penulis: Riki
Editor: Redaksi
  • Bagikan
Exit mobile version