PSEL Palembang Masuk Fase Pembakaran Perdana, Pemkot Perkuat Pasokan Sampah

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang mulai memasuki fase penting menuju pengoperasian penuh. Setelah melalui serangkaian persiapan dan pengujian sistem, fasilitas PSEL di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, resmi menjalani pembakaran perdana sampah pada 23 September 2026 pukul 23.00 WIB.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses commissioning sekaligus momentum awal pengujian pengolahan sampah secara langsung di fasilitas PSEL.

Perkembangan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat. Pada Jumat (25/9/2026) sore, Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan meninjau langsung fasilitas PSEL Kota Palembang. Kunjungan tersebut didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembakaran perdana menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan PSEL Kota Palembang.

“Pembakaran perdana ini menjadi bagian penting dari proses commissioning PSEL Kota Palembang. Ini menandai dimulainya pengujian proses pengolahan sampah secara langsung di fasilitas,” kata Ratu Dewa.

Menurutnya, keberhasilan pengoperasian PSEL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh ketersediaan bahan baku berupa sampah yang harus dipasok secara teratur.

“Karena itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah yang akan diolah,” ujarnya.

Sejak 1 September 2026, Pemkot Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengatur suplai sampah ke fasilitas PSEL. Sampah yang sebelumnya diarahkan menuju TPA Sukawinatan secara bertahap mulai dialihkan ke fasilitas PSEL.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kesiapan pengoperasian fasilitas sekaligus menguji sistem penerimaan sampah dari sisi hulu.

“Armada pengangkutan sampah yang selama ini melayani wilayah Kota Palembang diarahkan untuk mengoptimalkan ritase. Ini bagian dari upaya memastikan suplai sampah ke PSEL dapat berjalan dengan baik,” jelas Ratu Dewa.

Selama periode 1 hingga 23 September 2026, DLH Kota Palembang melakukan pengaturan armada dan ritase pengangkutan sampah. Pada saat yang sama, proses penerimaan, penimbangan hingga pencatatan tonase sampah di fasilitas PSEL juga mulai dioptimalkan.

“Setiap kendaraan yang masuk ke fasilitas PSEL harus melalui pemeriksaan dan penimbangan. Data berat sampah tersebut menjadi dasar pencatatan jumlah sampah yang diterima,” katanya.

Data tersebut, lanjut Ratu Dewa, juga akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat efektivitas sistem suplai sampah yang diterapkan selama masa commissioning.

“Jadi bukan hanya sampahnya yang kita suplai, tetapi seluruh prosesnya juga harus tercatat dan terukur. Mulai dari kendaraan masuk, berat sampah, sampai sampah diterima di fasilitas,” ujarnya.

Setelah proses penimbangan, sampah kemudian diarahkan menuju area penerimaan dan bunker sampah. Selanjutnya, sampah dipersiapkan untuk digunakan sebagai bahan bakar dalam proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate.

“Setelah ditimbang, sampah diarahkan menuju area penerimaan dan bunker. Dari sana, sampah dipersiapkan untuk proses pengolahan dengan teknologi stoker moving grate,” jelas Ratu Dewa.

Teknologi tersebut menjadi bagian dari sistem PSEL yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energi yang terdapat dalam sampah untuk menghasilkan energi listrik.

Tak hanya mengandalkan proses pembakaran, fasilitas PSEL juga dilengkapi sistem pengendalian dan pemantauan emisi. Di antaranya semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

“Sistem pengendalian emisi juga menjadi bagian penting dalam proses pengoperasian PSEL. Karena itu, seluruh sistem harus diuji dan dipastikan berjalan sesuai dengan rancangan,” kata Ratu Dewa.

Ia menegaskan, proses commissioning dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari keselamatan kerja, keandalan peralatan, pengendalian emisi hingga kesiapan sistem pendukung.

“Pengoperasian tidak dilakukan sekaligus. Semuanya melalui tahapan pengujian dan evaluasi untuk memastikan sistem dan peralatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, keberadaan PSEL membuat sistem pengelolaan sampah Kota Palembang membutuhkan kesiapan dari sisi hulu hingga hilir.

“PSEL bukan hanya soal fasilitas pengolahan. Sistem hulunya juga harus kuat. Mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penimbangan, pengaturan ritase, sampai pengawasan dan pencatatan tonase,” ujar Ahmad Mustain.

Menurutnya, kelancaran pasokan sampah menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung keberlanjutan operasi PSEL.

“Optimalisasi suplai sampah menjadi salah satu faktor penting. Karena itu, DLH terus melakukan koordinasi agar sistem pengangkutan sampah di Kota Palembang dapat diselaraskan dengan kebutuhan fasilitas PSEL,” katanya.

Ahmad menambahkan, pengaturan ritase armada menjadi bagian yang terus dievaluasi selama tahapan commissioning.

“Kita terus melihat pola pengangkutan dan ritase armada. Evaluasi ini diperlukan agar suplai sampah ke PSEL dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan terlaksananya pembakaran perdana pada 23 September 2026, PSEL Kota Palembang kini memasuki tahapan lanjutan menuju pengoperasian secara penuh.

Tahapan berikutnya mencakup penyempurnaan proses commissioning, pengujian sistem secara menyeluruh, evaluasi kinerja fasilitas serta memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ahmad mengatakan, PSEL diharapkan tidak sekadar menjadi fasilitas pengolahan akhir, tetapi menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Palembang.

“Harapannya, PSEL menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan sampah Kota Palembang,” katanya.

Ia menyebut transformasi tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari paradigma kumpul, angkut, buang menuju sistem yang lebih terintegrasi.

“Ke depan, pengelolaan sampah harus mengedepankan pengurangan timbulan, pemanfaatan sampah, pengendalian dampak lingkungan, serta pemulihan sumber daya melalui energi,” pungkasnya.

Penulis: Riki
Editor: Redaksi
  • Bagikan
Exit mobile version