Pernah Ditindak Petugas, UL Diduga Kembali Jalankan Bisnis BBM Ilegal

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, MUARA ENIM – Diduga ada sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berpagar beton pintu besi warna biru yang terletak dijalan lintas Palembang – Prabumulih, tepatnya didesa Segayam, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.

Dari informasi yang didapatkam tim media ini, gudang tersebut dikabarkan milik seorang inisila UL yang mantan narapidana dan memang sebelumnya pernah ditangkap oleh Polda Sumsel dengan barang bukti ratusan ton BBM ilegal serta buku tabungan yang isinya milyaran rupiah, Kamis (09/01/2025).

Selain UL, diduga pula ada nama oknum Polisi inisial SFR yang disebut juga terlibat dalam usaha tersebut, bahkan juga dikabarkan pernah di sel menjalani hukuman karena kasus serupa.

Dua nama itu sendiri kini diduga kembali menjalankan bisnis penimbunan BBM ilegal pasca bebas dari sel. Keduanya dikabarkan berkerjasama dalam operasional tersebut, menjadikan kawasan itu salah satu pusat distribusi BBM ilegal di Wilkum polres Muara Enim.

Sebelumnya usaha BBM Ilegal milik oknum SFR pernah terbakar beberapa tahun yang lalu, namun hal itu tidak menghentikan langkahnya untuk melakukan berbisnis BBM ilegal.

Aktivitas digudang ini disebut sebut berlangsung secara tertutup dan melibatkan jaringan bisnis yang cukup rapi.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan kembali kedua pelaku.Namun, aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut sudah mulai menjadi perhatian warga sekitar.

“Kami kwatir karena aktivitas digudang itu tidak jelas.sudah sering digerebek,tapi tetap saja beraktivitas,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan bisnis ilegal tersebut yang tidak hanya merugikan negara, namun bisa juga berpotensi menimbulkan kebakaran hebat dilingkungan warga sekitar.(*)

  • Bagikan
Exit mobile version