Menko Polkam Minta Kekuatan Karhutla Dipusatkan di Titik Rawan, Herman Deru: Semua Pihak Harus Fokus

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan diminta tidak lagi dilakukan dengan pola penyebaran kekuatan secara merata. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago meminta seluruh kekuatan personel dan peralatan dipusatkan pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

Arahan tersebut disampaikan Djamari Chaniago saat meninjau Posko Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di Kantor Camat Kertapati, Palembang, Jumat (18/9/2026) pagi. Dalam kunjungan tersebut, Menko Polkam didampingi Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni.

Rombongan kemudian meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Trajumas, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.

Menko Polkam menegaskan, strategi pemadaman harus disusun berdasarkan pemetaan wilayah dan potensi munculnya titik api. Dengan demikian, kekuatan yang tersedia dapat dikerahkan secara maksimal pada lokasi yang benar-benar membutuhkan.

“Jangan punya kekuatan besar itu dipukul rata, dibagikan. Kita lihat di mana kemungkinan akan muncul dan di mana yang harus mengadakan yang besar. Kekuatannya harus ditempatkan di situ,” ujar Djamari.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan pola kerja yang terukur, termasuk dalam menentukan lokasi penempatan personel dan peralatan. Ia bahkan meminta pendekatan penanganan karhutla menggunakan prinsip-prinsip strategi pertempuran.

“Gunakan prinsip-prinsip pertempuran yang kita pahami. Ini sedang perang kita, karena itu segera berubah,” tegasnya.

Djamari meminta agar perubahan strategi tersebut segera diterapkan di lapangan. Ia menilai penyebaran pasukan tanpa memperhitungkan tingkat kerawanan justru dapat membuat kekuatan menjadi tidak efektif.

“Kalau mindset kita berubah, jangan masih seperti bagi-bagi saja, pasukan tersebar di mana-mana,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menghitung antara luas kebakaran yang berhasil dipadamkan dengan potensi munculnya titik api baru. Targetnya, luas area yang berhasil dikendalikan harus lebih besar dibandingkan kebakaran baru yang muncul.

“Kalau api yang timbul dibandingkan dengan apa yang sudah kita padamkan, kita harus lebih besar memadamkannya dibandingkan yang timbul,” ujarnya.

Karena itu, menurut Djamari, pemetaan potensi titik api harus dilakukan secara serius. Daerah yang berpotensi kembali terbakar perlu dihitung sejak awal sehingga kekuatan dapat disiapkan sebelum api meluas.

“Kita bisa menghitung di mana kemungkinan api akan muncul lagi,” katanya.

Selain personel, ia meminta seluruh peralatan penanganan karhutla yang telah disiapkan benar-benar dimanfaatkan dalam operasi. Peralatan tersebut, kata dia, tidak boleh hanya terlihat saat apel kesiapsiagaan.

“Barang-barang yang bersih itu pada saat gelar kesiapan, sekarang tidak boleh ada barang yang masih bersih, tidak pernah berlumpur, tidak pernah kena air,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan petugas di lapangan dalam memadamkan api dengan cepat harus menjadi kebanggaan bersama. Untuk itu, dukungan dari seluruh pimpinan dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

“Alangkah bahagianya para petugas di lapangan mampu memadamkan api dengan cepat. Itu kebanggaan,” ucapnya.

“Tugas kita sebagai pemimpin adalah memberikan kebanggaan kepada mereka,” sambung Djamari.

Dalam kesempatan itu, Menko Polkam juga menyampaikan apresiasi Presiden Republik Indonesia terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla di Sumsel.

Menurutnya, perhatian pemerintah pusat diberikan untuk memperkuat upaya bersama dalam menghadapi karhutla, termasuk melalui dukungan personel, peralatan, dan koordinasi lintas sektor.

Selain pemadaman, Djamari turut menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia meminta penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara tegas dan tidak berlarut-larut.

“Jangan lagi istilah kebakarannya karena kelalaian. Jangan gunakan kata-kata kelalaian terjadi kebakaran ini,” ujarnya.

Menurut dia, apabila kebakaran berulang terjadi di lokasi yang sama, maka harus dilakukan pemeriksaan dan penindakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apalagi yang berulang-ulang di tempat itu terus kelalaian. Tidak ada kelalaian, pelanggaran yang ada di situ,” tegasnya.

“Segera ditertibkan masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum ini,” lanjut Djamari.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla, terutama di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Niño.

“Semua pihak harus fokus pada pencegahan, pemadaman, dan rehabilitasi,” kata Herman Deru.

Ia menyebut dalam beberapa waktu terakhir terjadi kebakaran di sejumlah wilayah yang sebelumnya relatif jarang mengalami karhutla. Kondisi tersebut termasuk terjadi di wilayah Kota Palembang dan Banyuasin.

“Ini menjadi perhatian kita bersama karena Banyuasin memiliki cukup banyak kawasan gambut yang selama ini juga telah dikelola untuk persawahan,” jelasnya.

Herman Deru mengatakan munculnya titik api dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aktivitas manusia, kondisi alam hingga angin. Karena itu, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

“Penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur secara terpadu,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui BNPB, Manggala Agni, bantuan peralatan, pendanaan, serta penguatan personel untuk mempercepat penanganan karhutla di Sumsel.

“Kita sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, baik melalui BNPB, Manggala Agni, peralatan, pendanaan maupun penguatan personel,” kata Herman Deru.

Menurutnya, TNI dan Polri juga telah mengerahkan kekuatan untuk membantu penanganan karhutla. Personel TNI ditempatkan pada titik-titik yang mengalami kebakaran untuk memperkuat upaya pemadaman sekaligus menjaga efektivitas kerja petugas di lapangan.

“Personel TNI diarahkan ke titik-titik yang terjadi karhutla,” ujarnya.

Jajaran Brimob juga turut dikerahkan untuk memperkuat operasi penanganan. Selain itu, Sumsel telah memanfaatkan teknologi water bombing sebagai salah satu metode pemadaman dari udara.

“Kita juga sudah memanfaatkan teknologi water bombing sebagai salah satu inovasi dalam penanganan karhutla,” jelas Herman Deru.

Ia berharap dukungan teknologi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga kemampuan pemadaman dari udara semakin besar, terutama untuk menjangkau kawasan yang sulit diakses melalui jalur darat.

Di sisi penegakan hukum, Herman Deru menyampaikan bahwa Polda Sumsel telah menangani puluhan tersangka kasus karhutla dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam proses hukumnya.

“Untuk penegakan hukum sudah dilaporkan Polda, sudah 50 tersangka dan 43 diamankan, bekerja sama dengan kejaksaan,” ungkapnya.

Herman Deru juga menyoroti dampak asap karhutla terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Palembang. Kondisi geografis Palembang yang relatif rendah dinilai dapat menyebabkan asap terperangkap, terutama pada malam hingga pagi hari.

Karena itu, pemerintah terus melakukan langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan, termasuk potensi meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Pemantauan dan kesiapsiagaan dilakukan selama 24 jam,” katanya.

Menurut Herman Deru, kesiapsiagaan tersebut penting agar setiap kemunculan titik api dapat segera diketahui dan dikendalikan sebelum meluas.

“Kalau muncul titik api, pengendalian harus dilakukan sedini mungkin sebelum meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan di lapangan tidak hanya melibatkan petugas pemadam, tetapi juga Linmas, relawan, TNI dan Polri.

“Kami berharap dengan kehadiran Menko ada perhatian khusus sekaligus stimulan semangat bagi mereka,” kata Herman Deru.

Ia menyebut sebagian petugas bahkan telah cukup lama berada di lapangan untuk menjalankan tugas penanganan karhutla.

“Mereka ini sudah sekitar 40 hari berada di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Riki
Editor: Redaksi
  • Bagikan
Exit mobile version