Lima Bandit Jalanan Gunakan Hasil Begal Untuk Mabok

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Dua dari lima bandit jalanan (begal-red), yang sudah menjadi Target Operasi (TO) anggota Polsek Seberang Ulu I (SU) berhasil diringkus petugas di rumahnya masing-masing, Kecamatan SU I Palembang, Selasa (28/9/2021). Dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Yundri, kedua tersangka, Fikri Sunandri alias Kuyung dan Rian Syaputra menjalani pemeriksaan intensif penyidik, terkait kksi pembegalan terhadap korban M Ikbal Saputra, ketika berada di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari.

“Jadi modus para tersangka ini tidak lain menuduh korban mengambil ponsel milik temannya. Ketika terjadi perdebatan, salah satu pelaku mengacungkan senjata api kepada korban, sementara pelaku yang lain memerankan peranannya masing-masing, ada yang merampas barang korban, ada yang melukai dan ada juga yang mengawasi situasi, serta standbye di kendaraan,” papar Kapolsek SU I, Kompol Farizon, saat press release dengan awak media.

Dibeberkan Kapolsek, para pelaku ini merupkan pelaku begal sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya. Kini anggota Polsek SU I masih terus memburu ketiga rekan pelaku lainnya, yang sudah dikantongi identitasnya.

“Dua dari lima pelaku begal sudah diamankan dan kita masih kembangkan kasusnya. Sementara, tiga rekannya berinisial AR (DPO), yang melukai korban dan pengawas situasi, JN (DPO) dan YD (DPO) masih kami kejar. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri saja,” tegasnya.

Kepada petugas, tersangka Rian mengaku, sebelum beraksi, dirinya dan teman-temannya telah berbagi tugas.

“Peran saya menakuti korban dengan senjata api jenis air softgun, Fikri merampas ponsel korban, AR melukai korban dan JN dan YD mengawasi situasi. Saat kejadian begal korban, kami menjual hnadphone korban seharga Rp 350 ribu dan masing-masing kami mendapat bagian Rp 50 ribu, sedangkan sisanya kami gunakan untuk mabok,” tukasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version