Kanwil Kemenkumham Sumsel Jalin Kerja Sama dengan PT Pertamina RU III Plaju

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID | PALEMBANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) III Plaju Palembang, di Hotel Santika Premiere, Rabu (9/6/2021).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko didamping Kadivpas Dady Mulyadi mengatakan, kerja sama pembinaan dan pembimbingan Warga Binaaan Permasyarakatan (WBP) ini, merupakan implementasi dari salah satu slogan kementerian Hukum dan HAM yaitu “sinergi”, bekerja dalam kebersamaan untuk hasil lebih maksimal.

“Kami mengucapkan berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran dan peran nyata PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju Palembang, dengan memberikan konstribusi dalam rangka membina dan membimbing WBP kami,” ujar Indro saat di temui di Hotel Santika Premiere.

Menurut Indro, pihaknya berharap bsinergitas ini dapat mewujudkan pembimbingan yang mampu bersaing, mendatangkan hasil dan manfaat bagi masyarakat.

“Sehingga pada akhirnya para narapidana dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara Itu, General Manager PT Pertamina (Persero) RU III Plaju, Moh Hasan Efendi mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan kerja sama berfokus, ke WBP yang berdomisili di ring 1 Perusahaan, yakni Kecamatan Plaju, Palembang dan Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, selama dua tahun.

Hasan mengatakan, sehingga kebermanfaatan yang dirasakan semakin tampak, dan RU III Plaju akan berupaya menyediakan alat atau bahan, instruktur, serta lokasi pelatihan termasuk biaya kegiatan.

“Alhamdulillah, RU III Plaju memeroleh target Proper Emas sesuai dengan key performance indicator PT KPI pada tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, dilakukan implementasi kegiatan aspek Community Development yang menyentuh kelompok rentan, dimana WBP menjadi salah satu pilihan,” katanya.

  • Bagikan
Exit mobile version