Juru Bicara Panggar DPRK Aceh Tamiang Sebut Laporan Pertanggungjawaban Tidak Sebatas Input dan Output

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, ACEH TAMIANG– Juru bicara panitia anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang sebut dalam Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK setiap tahunnya tidak sebatas realisasi masukan (input) dan keluaran (output) anggaran semata.

Hal tersebut disampaikan Desi Amelia saat sidang paripurna pendapat panggar DPRK Aceh Tamiang terhadap Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2021, di ruang sidang utama kantor DPRK setempat, Senin (25/7/2022).

“Melainkan harus dikaji secara mendalam akan dampak (outcome) yang dirasakan dan diterima oleh masyarakat,”ucapnya.

Ia juga menyebutkan selain itu, sasaran Panggar DPRK Aceh Tamiang kepada Pemerintah Daerah, yaitu untuk segera menindaklanjuti LHP BPK-RI atas laporan keuangan pemda tahun 2021. Namun demikian opini WTP yang diterima pemda tidaklah menjamin bahwa seluruh aktifitas keuangan bebas dari penyalahgunaan anggaran.

“Program dan kegiatan yang dalam laporannya realisasi memiliki capaian rendah, para kepala OPD untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan,”sebut Juru Bicara Panggar Dewan itu.

Sebelumnya, Desi Amelia menjelaskan, secara sistematis pendapatan daerah yang terealisasi di tahun anggaran 2021 dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan sebesar Rp. 1.241.729.477.576,45 atau mencapai 103,04 persen dari total target anggaran pendapatan.

“Untuk realisasi belanja daerah mencapai Rp.1.170.293.550.491,74 atau terserap sekitar 95,40 persen dari total anggaran belanja sedangkan untuk pembiayaan netto Rp.21.592.708.523,31,”ucapnya.

Sambung juru bicara panggar, pada pos pembiayaan daerah tahun anggaran tahun 2021 yang berasal dari realisasi penerimaan daerah sebesar Rp. 24.592.708.523,31 atau mencapai 100,0 persen dari total target anggaran penerimaan, yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.

“Sementara untuk realisasi pengeluaran daerah pada tahun anggaran 2021 tercatat Rp.3 Miliyar yang berasal dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah kepada PDAM Tirta Tamiang sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2021 yaitu Rp 93.028.635.608,02,”ungkap Desi Amelia.

  • Bagikan
Exit mobile version