Giri Ramanda Kiemas: PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Revisi UU Pemilu Jadi Fokus DPR

  • Bagikan
Giri Ramanda Nazaputra Kiemas. (ROP)

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG — Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, menegaskan bahwa PDIP hingga kini tetap konsisten menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dan tetap mendukung pilkada langsung oleh rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Giri saat diwawancarai di Kopi J, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palembang, Sabtu (24/1/2026).

Giri yang merupakan politikus muda PDIP dan menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi II periode 2024–2029 mengatakan, meski wacana pilkada melalui DPRD kembali mengemuka dan didorong sejumlah partai politik, PDIP tidak mengubah sikap politiknya.

“PDIP sampai hari ini masih konsisten menolak pilkada yang kepala daerahnya dipilih oleh DPRD,” tegas Giri.

Menurutnya, pembahasan pilkada saat ini memang ditunda karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pilkada serentak berikutnya baru akan dilaksanakan pada 2031.

“Karena pilkada masih lama, pembahasannya ditunda dulu. Fokus DPR sekarang adalah menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepastian regulasi pemilu legislatif harus segera diselesaikan karena tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027. Revisi Undang-Undang Pemilu sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Giri menyebut, salah satu isu krusial yang akan dibahas dalam revisi UU Pemilu adalah sistem pemilu legislatif, apakah tetap menggunakan proporsional terbuka, beralih ke proporsional tertutup, atau sistem campuran (hybrid).

“Untuk PDIP, sikap politik partai sudah jelas. Hasil kongres menetapkan proporsional tertutup,” katanya.

Menurut Giri, sistem proporsional tertutup dinilai lebih sesuai dengan kondisi Indonesia karena dapat meminimalkan konflik antarcaleg, konflik internal partai, serta mengurangi gesekan politik di masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan sistem tersebut harus tetap transparan dengan daftar calon yang diumumkan secara terbuka kepada publik.

  • Bagikan
Exit mobile version