Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Danrem 121/Abw Apresiasi Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, SANGGAU – Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, Pos Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan paket Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 27 bungkus, seberat 27, 311 Kg pada saat melaksanakan Ambush di jalur pelintasan tidak resmi perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Senin (20/06/2022) kemarin.

Penemuan paket Narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi yang diperoleh dari warga yang melaporkan bahwasannya ada satu orang warga, dari luar yang akan melintas dan membawa paket narkoba.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko selalu Dankolakops Rem 121/Abw mengatakan, peredaran narkoba yang di selundupkan dari negara Malaysia yang masuk ke negara Indonesia sudah sering terjadi.

“Seperti kita ketahui, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Narkoba tidak mengenal usia dan jenis kelamin, sekali masuk ke dalam lingkaran tersebut maka akan terus dan terus ingin menggunakannya,” terangnya.

Untuk itu, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan melawan narkoba. Mengingat bahaya dan dampak kesehatan dan keselamatan serta ancaman hukumannya secara jelas telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Maka dari itu, ia mengucapkan terimakasih kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu yang berjumlah 27 bungkus yang dikemas dalam kemasan Teh tersebut.

pihaknya juga berharap kedepan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty selalu siap dan waspada terhadap berbagai ancaman tindak kejahatan lintas negara. (*)

Baca Juga :   Baru Launching, Toko Es Krim Mixue Sudah Jadi Incaran Bandit
  • Bagikan