SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Puluhan pendemo dari Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) datangi Kantor Gubernur Sumsel, Senin (8/4/2022).
Dari informasi yang di himpun, mereka mendatangi Kantor Gubernur karena meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk mencabut toleransi yang di keluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel 55.2/4151/5/ tentang memperbolehkan anggkutan baru bara melintas di jalan umum pada malam hari mulai jam 18.00 sampai 05.00 WIB.
Kordinator Aksi (Korak) Saryono mengatakan, akibat dari angkutan batu bara sudah banyak sekali korban nyawa dan penduduk yang terganggu akibat polusi udara.
“Pak Gubernur tolong cabut izin pengangkutan batu bara di jalan kami, mereka membuat polusi di lingkungan kami,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, dengan seringnya mobil batu bara melintasi jalan di merapi area sangat mengkhawatirkan, sudah di atas 300% di atas baku mutu.
“Bantu kami pak untuk memberantas polusi kami ingin lingkungan kami sehat,” pintanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, dirinya akan memerintahkan pihak Dishub terkait masalah ini.
“Akan saya perintahkan pihak terkait untuk tegas menerapkan aturan terhadap perusahaan jangan sampai merugikan rakyat,” kata Deru.
Deru juga menambahkan, dirinya sudah sejak lama memerintahkan perusahan perusahaan yang terkait untuk membuat jalur khusus mobil batu bara.
“Jalan tersebut sudah dikerjakan tinggal 10 persen lagi jalan tersebut bisa di pakai,” jelas Deru.