20 Kali Curi Motor, Residivis Dilumpuhkan Polisi

  • Bagikan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Empat kali dibui tidak membuat Budi Hamdani (33) jera. Kali ini warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin
terlibat curanmor di Kota Palembang. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam waktu satu menit saja, residivis ini sukses membawa kabur sedikitnya 20 sepeda motor, Selasa (17/5/2022).

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Iptu Jhoni Palapa, saat sedang santai di tempat kostnya, kawasan Kuto, Palembang. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita kunci retel T dan sajam jenis golok.

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur (lumpuhkan_red), karena melawan saat akan ditangkap. Kini kita masih lakukan pengembangan, menggingat ada 15 Laporan Polisi dan sedikitnya 20 lokasi pencurian motor yang dilakukan tersangka bersama temannya, Ki (DPO),” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku dirinya sebagai joki.

“Peran saya sebagai Joki pak. Untuk target kami, sepeda motor jenis Beat, karena mudah dijual. Biasanya kami jual Rp 3,8 juta sampai Rp 4 juta per unitnya,” jelas tersangka.

Dijelaskan residivis kasus pecahkaca di Kepulauan Batam ini menambahkan, dirinya menggunakan hasil curiannya untuk ‘nyabu’.

“Uangnya saya gunakan untuk makan dan nyabu pak,” urainya tertunduk malu.

  • Bagikan
Exit mobile version