SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Setelah lebih dari satu tahun memberikan pelayanan di Gedung Museum Tekstil Palembang, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus resmi kembali menempati gedung utamanya di Jalan Kapten A Rivai mulai Senin, 27 Juli 2026.
Kembalinya aktivitas pelayanan di gedung utama menandai selesainya proses renovasi menyeluruh yang berlangsung sekitar 14 bulan. Renovasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan peradilan agar semakin modern, nyaman, aman, dan representatif.
Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH, mengatakan perpindahan ke gedung utama merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Perpindahan ini bukan sekadar kembali ke gedung lama, tetapi menjadi awal baru bagi kami untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin baik. Kami berharap gedung yang telah direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan, kepastian hukum, dan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh layanan peradilan akan kembali beroperasi secara penuh di gedung utama mulai 27 Juli tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini telah berjalan.
Selama proses renovasi, PN Palembang menjalankan seluruh aktivitas pelayanan di Gedung Museum Tekstil Palembang. Bangunan cagar budaya yang telah berdiri lebih dari satu abad itu disesuaikan menjadi ruang sidang, ruang mediasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga berbagai fasilitas pendukung pelayanan lainnya.
Meski berada di lokasi sementara dengan keterbatasan ruang, proses persidangan tetap berlangsung normal. Ribuan perkara berhasil disidangkan dan diputus, sementara pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terhenti.
Menurut Dr. I Nyoman Wiguna, pengalaman berkantor di Museum Tekstil menjadi bagian penting dalam perjalanan PN Palembang yang menunjukkan bahwa pelayanan hukum tetap dapat diberikan secara maksimal meskipun berada di luar gedung utama.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah memfasilitasi penggunaan Gedung Museum Tekstil sebagai kantor sementara selama masa renovasi.
“Atas nama keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik selama masa renovasi,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra Gautama, SH, MH, berharap proses perpindahan berjalan lancar serta mendapat dukungan masyarakat.
Ia menegaskan, gedung baru yang telah selesai direnovasi menjadi semangat baru bagi seluruh aparatur PN Palembang untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, profesional, dan berintegritas.
“Pada akhirnya, yang akan dikenang bukanlah di mana keadilan ditegakkan, melainkan bagaimana keadilan itu dihadirkan dengan hati, integritas, dan pengabdian,” pungkas Chandra. (***)














