Muba Dapat Banpres Rp20 M, Fokus untuk Padamkan Api dan Lindungi Warga

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, MUSI BANYUASIN – Perhatian Pemerintah Pusat terhadap penanganan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah) di Sumatera Selatan dimaksimalkan. Ini diketahui setelah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan melalui petunjuk teknis Surat Edaran
Nomor 300.2.8/6460/SJ yakni pemanfaatan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya menegaskan, anggaran tersebut harus digunakan untuk mendukung kebutuhan nyata di lapangan dalam penanganan Karhutla.

“Pemanfaatannya antara lain untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut pada lahan gambut yang masih terbakar dan menimbulkan asap. Dukungan tersebut mencakup BBM atau bahan bakar kendaraan, logistik, makanan dan minuman bagi personel di lapangan, penambah daya tahan tubuh hingga mobilisasi tim penanganan,” urainya.

Lanjutnya, tak hanya soal memadamkan api, pemerintah juga mengarahkan bantuan untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Dukungan dapat digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, evakuasi masyarakat, kesiapsiagaan kesehatan serta layanan medis gratis bagi warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap.

“Bantuan juga mencakup penyelamatan satwa liar yang terdampak kebakaran,” ungkap dia.

Kemudian, arahan Mendagri juga membuka ruang penggunaan anggaran untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan Karhutbunlah. Di antaranya pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembangunan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.

“Untuk masyarakat yang terdampak langsung, dukungan kesehatan juga menjadi perhatian. Bantuan dapat berupa layanan medis, masker, vitamin, obat-obatan hingga oksigen portable,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah dapat memberikan insentif kepada petugas pemadaman dengan besaran yang ditetapkan kepala daerah dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan efektivitas.

Baca Juga :   Sabu hingga Senjata Dimusnahkan, Kejari Muba Tuntaskan 141 Perkara Inkracht

“Dukungan logistik juga dapat diberikan kepada masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan kebakaran, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan para relawan.
Bahkan, pemanfaatan bantuan tidak berhenti setelah api padam. Pemerintah juga mengarahkan dukungan untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar serta kebutuhan lain yang diperlukan dalam menangani dampak Karhutla,” tegas dia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap upaya penanggulangan Karhutla di daerah.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” kata Raja Juli, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurutnya, Banpres diberikan sebagai dukungan tambahan di tengah anggaran penanggulangan Karhutla yang telah tersedia melalui BNPB, kementerian/lembaga, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah melalui APBD.

Raja Juli menegaskan, bantuan tersebut harus segera dimanfaatkan untuk memperkuat penanganan di lapangan.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet, SH menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat tersebut. Menurutnya, Banpres menjadi tambahan kekuatan bagi Muba dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Karhutbunlah.

“Dukungan ini akan menjadi penguatan bagi upaya kita dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutbunlah. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh sumber daya yang ada dapat bergerak bersama dan memberikan respons cepat ketika terjadi kebakaran,” ujar Toha.

Ia menegaskan, penanganan Karhutbunlah tidak bisa dilakukan Pemerintah sendirian. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, dunia usaha hingga masyarakat.

“Pemkab Muba terus memperkuat berbagai langkah pencegahan, mulai dari peningkatan kesiapsiagaan personel, patroli dan pemantauan wilayah rawan, koordinasi lintas sektor hingga edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” urainya.

Baca Juga :   Ratu Dewa Ungkap Sosok Hj Asmawati yang Juga Mendorongnya Maju Sebagai Wali Kota Palembang

Bupati mengungkapkan, dana Banpres nantinya dimanfaatkan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku, termasuk untuk mendukung kebutuhan penanggulangan Karhutbunlah serta penguatan sarana dan prasarana.

“Bagi kami, dukungan tersebut bukan sekadar tambahan anggaran. Lebih dari itu, bantuan tersebut diharapkan mempercepat gerak seluruh unsur ketika titik api muncul dan sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” ucapnya.

“Pengelolaan bantuan harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Kita ingin dukungan ini benar-benar dirasakan manfaatnya untuk memperkuat penanganan Karhutbunlah dan melindungi masyarakat Muba,” tegas Toha.

Editor: ROP
  • Bagikan