SUMSELDAILY.CO.ID, OGAN ILIR – Akibat tak hadir saat rapat pembinaan oleh Bupati Ogan Ilir pada 18 Juli 2022 lalu, Lurah Payaraman Barat, Kecamatan Payaraman, Muhammad Nurdin dipecat.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar telah menunjuk Melina Restika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Payaraman Barat pada 20 Juli 2022 lalu.
Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Muhsin Abdullah membenarkan pergantian tersebut. Pihaknya sudah mengeluarkan surat penunjukan Plt Lurah Payaraman Barat sesuai perintah Bupati Ogan Ilir.
“Untuk sementara, mantan lurah tersebut kami tarik ke Kantor Camat Payaraman,” terang Muhsin.
Ditambahkan Muhsin, pemberhentian Muhammad Nurdin karena dinilai tak taat aturan. Apalagi, saat rapat pembinaan tidak hadir dan tidak memberi keterangan sama sekali.
“Untuk apa kami mempertahankan orang seperti itu, harapan kami seluruh pejabat maupun pegawai di Pemkab Ogan Ilir bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” harapnya. (*)