Fakta Sidang LRT Palembang: Fee Rp25 Miliar Diserahkan Pakai Koper di Dua Apartemen, Nama Agus Disebut Atur Akses
Dengan Alasan Perdamaian dan Telah Mengembalikan Kerugian, Terdakwa Penipuan Dituntut 5 Bulan Kurungan