SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya dengan melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029.
Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026) pagi. Tim yang baru dilantik tersebut diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam menjaga identitas Palembang di tengah pesatnya pembangunan perkotaan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, keberadaan TACB memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai peninggalan sejarah dan budaya tetap mendapatkan perhatian di tengah perkembangan kota.
Menurutnya, cagar budaya tidak sebatas bangunan tua atau benda bersejarah, tetapi mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan perjalanan sejarah dan kebudayaan Palembang.
“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.
Ia menegaskan, Palembang sebagai salah satu kota tua di Indonesia memiliki kekayaan sejarah yang harus dirawat secara berkelanjutan.
Karena itu, Ratu Dewa meminta seluruh anggota TACB menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Tugas TACB ini bukan main-main. Mereka membawa kepentingan masyarakat dalam menjaga dan menyelamatkan identitas kota,” ujarnya.
Ratu Dewa juga mengingatkan agar pembangunan kota tidak dipandang bertentangan dengan upaya pelestarian cagar budaya.
Menurutnya, kemajuan Palembang tetap harus berjalan, namun pembangunan tersebut perlu memperhatikan keberadaan kawasan, bangunan, maupun peninggalan yang memiliki nilai sejarah.
“Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” tegasnya.
Ia mengatakan, komitmen terhadap pelestarian budaya telah menjadi perhatian sejak dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palembang hingga saat ini.
“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga,” katanya.
Ratu Dewa juga berharap dukungan terhadap pelestarian cagar budaya tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari legislatif dan berbagai pihak lainnya.
“Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.
Ia menilai, kolaborasi antarpihak menjadi penting agar upaya pelestarian tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi benar-benar mampu menjaga warisan sejarah untuk generasi mendatang.
“Jangan sampai karena pembangunan, kita kehilangan jejak sejarah. Justru pembangunan harus bisa berjalan beriringan dengan pelestarian,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah tersebut secara profesional dan objektif.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Febri.
Menurutnya, Palembang memiliki banyak peninggalan yang merekam perjalanan panjang sejarah kota, mulai dari masa Kesultanan Palembang, periode kolonial, hingga masa setelahnya.
“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah tersebut tidak hanya memiliki nilai fisik, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan perjalanan masyarakat Palembang.
“Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.
Febri menambahkan, TACB akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, maupun masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, lembaga kebudayaan dan masyarakat tentu sangat penting,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan TACB periode 2026-2029 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pelestarian cagar budaya di Kota Palembang.
“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” tutup Febri.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.
Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris, serta Sylvia Yolanda, Y.ST., M.M., Dr. Jumanah, S.H., M.H., Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si., dan Hidayatul Fikri, S.T. sebagai anggota.














