SUMSELDAILY.CO.ID | LAHAT – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Sumsel II Sri Meliyana menilai PPKM Darurat harus di evaluasi.
Menurutnya PPKM Darurat kebijakan dan aturannya hanya menyusahkan rakyat. Bahkan selama di berlakukan pada 3 Juli 2021 hingga sekarang tidak memberikan perubahan.
“Diberlakukan mulai 3 juli 2021 untuk Jawa dan Bali, diperluas di Indonesia harapannya memutus rantai penularan Covid-19. Harus di evaluasi karena, hingga saat ini belum adanya perubahan,”katanya kepada Mattanewsco via WhatsApp (WA) Minggu (11/07/2021).
“Sepekan berjalan, belum terasa perubahan, belum menurunkan laju penularan. Positive Rate masih tinggi, BOR makin naik. Semakin banyak yang terbukti terjangkit, RS semakin penuh terisi. Dengan kata lain, PPKM harus dievaluasi,”sambungnya
Dia menilai rakyat menginginkan aturan yang lebih mudah dipahami. Agar mudah pula untuk ditaati.
“Buat aturan yang lebih mudah dimengerti sehingga masyarakat dengan mudah mentaati. Jika PPKM Darurat dan lockdown harus segera turunkan bantuan sosial. Rakyat tenang di rumah saja jika kebutuhan pangan mereka terpenuhi,”ucapnya.
Dia juga mengajak semua masyarakat bersama-sama mengatasi Covid-19. Dengan penerapan 3T,5M dan melakukan vaksinasi.