SK Penetapan Bupati Muara Enim Digugurkan, Gubernur Sumsel : Silahkan DPRD Muara Enim untuk Kasasi

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – PTUN telah menggugurkan SK Penetapan Bupati Muara Enim, Gubernur Sumatra Selatan (Sumse) Herman Deru persilahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim untuk kasasi.

Hal ini dikatakan Gubernur Herman Deru saat di jumpai di kantor Gubernur Sumsel Senin 8 Mei 2023.

“Kita hormati keputusan pengadilan tinggi tata usaha artinya jika pihak dewan dprd muara enim ingin kakasih silahkan kasasi,”kata Deru.

Deru menjelaskan untuk saat ini proses pemerintahan ini Pemprov sedang menunggu jawaban Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pelantikan pak kaffa menjadi Bupati Muara Enim.

“Kita ga berani melantik begitu saja karna ada aturan yang secara etitude saya harus berkonsultasi dulu dengan Kemendagri,”jelas Deru.

Di singung mengenai apakah Kaffa bisa menghendle Kabupaten Muara Enim, Herman Deru mengatakan dirinya belum bisa memutuskan.

“Kita masih menunggu kemendagri dulu,
Amar keputusannya baru di terima kita lihat dulu apa itu keputusannnya,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version