SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Calon Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyiapkan kantor bantuan hukum gratis di tiap kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Palembang.
Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga Palembang yang sedang terlibat masalah hukum supaya bisa memperoleh keadilan.
Hal ini terungkap saat Ratu Dewa menghadiri deklarasi bantuan hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Senin (11/11/2024) di Cafe Union Jalan Rajawali, Kota Palembang.
Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan, M.Sigit Muhaimin SH. MH, mengatakan salah satu komitmen dari Ratu Dewa yakni membangun 107 kantor dan 18 kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Kota Palembang di samping kantor kelurahan dan kecamatan.
Selain itu kata dia, Ratu Dewa akan mengalokasikan anggaran APBD Palembang untuk bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Kantor bantuan hukum gratis ini di tiap kelurahan dan kecamatan untuk memudahkan dan memastikan warga memperoleh bantuan hukuman secara maksimal,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk memenangkan Ratu Dewa Prima Salam di Pilkada Palembang 2024.
Bahkan kata dia, sebelum deklarasi pihaknya sudah bergerak kurang lebih enam bulan yang lalu untuk mensosialisasikan Ratu Dewa dan Prima Salam.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus untuk mensosialisasikan program bantuan hukum gratis di 107 kelurahan di Palembang,” kata dia.
Ketua DPC YBH SSB Kota Palembang Kurniadi, S.H menuturkan, pihaknya akan lebih gencar turun ke 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan di kota Palembang untuk mensosialisasikan program-program kerja Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Kota Palembang.
“Kami berharap bapak Ratu Dewa tetap berkomitmen dengan MoU yang sudah kita tanda tangan ini yang bersinergi dengan program pemerintah Palembang,” kata dia.
Sementara itu, Calon Walikota Palembang Ratu Dewa mengaku mendapat spirit dan inspirasi baru setelah mendapat dukungan dari YBH SSB.
“Untuk itu bapak ibu sekalian dengan kehadiran bantuan hukum gratis dari Sumatera Selatan dan Kota Palembang yang berkeadilan kami yakin dan percaya pada tanggal 27 November 2024 nanti kemenangan akan berada di tangan RDPS,” kata dia.(*)