Razia Cafe dan Karaoke di Ngunut Tulungagung, Begini Imbauan Kapolsek Rudi Purwanto

  • Bagikan

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG Kepolisian sektor Ngunut Polres Tulungagung bersama tim gabungan menggelar razia cafe dan karaoke, Sabtu (16/7/2022) Malam.

Razia cafe dan karaoke dimulai pukul 21.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, S.H.

Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan sebenarnya razia ini merupakan agenda rutin dilakukan oleh jajarannya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras yang acap kali sebagai pemicu tindak kejahatan di wilayah hukum setempat.

“Iya benar, razia ini sudah menjadi agenda rutin Polsek Ngunut sebagai upaya antisipasi beredarnya barang haram itu,” kata Kompol Rudi melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Minggu (17/7/2022) Siang.

“Kita lakukan razia di dua cafe dan karaoke di wilayah hukum Polsek Ngunut bersama anggota Koramil 0807/05 Ngunut dan petugas dari Kecamatan,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Tulungagung Kota menambahkan dari dua tempat yang dilakukan razia itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima botol miras siap konsumsi.

“Saat kita razia mendapati beberapa tamu membawa miras untuk dikonsumsi di dalam bilik cafe tersebut,” tambahnya.

“Tadi ada lebih kurang 5 botol Miras dan teko wadah Miras siap konsumsi yang kita amankan, anehnya pengelola cafe dan karaoke itu mengaku tidak tahu,” sambungnya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan dari kedua cafe dan karaoke itu pemilik maupun pengelola akan dipanggil guna dimintai keterangan.

“Untuk pemilik cafe dan karaoke besok Senin (18/7) kita panggil hadir di Polsek dan akan diberi peringatan sekaligus sosialisasi waspada peredaran barang haram tersebut,” terangnya.

“Kita imbau kepada semua pemilik maupun tamu cafe dan karaoke jangan coba-coba bermain dengan barang haram tersebut, akan ditindak tegas,” tandasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version