PLN Gandeng Kejari Empat Lawang, Perkuat Kepastian Hukum demi Layanan Listrik yang Andal

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, LUBUKLINGGAU – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuklinggau menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kepastian hukum dalam mendukung operasional perusahaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) tersebut menjadi landasan sinergi kedua institusi dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan serta pendampingan hukum, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

Manager PLN UP3 Lubuklinggau, Moch. Julnansyah Nugroho, mengatakan kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kelistrikan yang cepat, aman, dan andal.

“Kolaborasi ini memberi ruang bagi PLN untuk menjalankan setiap proses bisnis dengan lebih percaya diri dan sesuai koridor hukum. Pada akhirnya, yang kami jaga adalah keberlangsungan pelayanan listrik bagi masyarakat,” ujar Julnansyah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Yuli Andri, SH, menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan sesuai kewenangan Kejaksaan agar pelaksanaan tugas PLN berjalan efektif serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB), Diksi Erfani Umar, menilai kolaborasi lintas institusi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Menurutnya, listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat sehingga berbagai potensi hambatan dalam penyelenggaraan layanan harus dapat diantisipasi sejak dini, termasuk dari aspek hukum.

“Sinergi dengan Kejaksaan memberikan kepastian bagi kami untuk bergerak lebih cepat, mengambil keputusan secara tepat, dan memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas,” kata Diksi.

Baca Juga :   Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pastikan Keandalan Listrik dan Kecukupan Pasokan Selama Liburan Idul Fitri

Ia menambahkan, PLN akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap berbagai tantangan di lapangan.

Melalui kerja sama tersebut, PLN berharap penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga masyarakat memperoleh pasokan listrik yang semakin andal serta pelayanan yang lebih responsif.

  • Bagikan