Perundungan Anak Kelas 5 SD, Pihak SD Manggala Sudah Mengambil Tindakan

  • Bagikan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait berita perundungan anak kelas 5 SD berinisial MX (10) oleh kakak kelasnya inisial CM (11) di areal Sekolah Dasar Manggala, pihak sekolah menanggapi terkait kejadian tersebut, Jumat (09/08/2024).

Adapun kejadian tersebut terjadi di SD Manggala di jalan Kapten Marzuki No.498, 20 Ilir, Ilir Timur I, Kota Palembang.

Saat dijumpai, Sugianto selaku kepala sekolah SD Manggala mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Senin, 05 Agustus 2024 jam 12.00 WIB di Lapangan Olahraga lantai 5.

“Kejadian ini dilantai 5 disamping ruang kelas 6, pada jam istirahat korban MX ini menemui temannya berinisial CL, lalu CL ini mendekati pelaku CM yang juga sedang bermain bola, CM dan korban MX sempat mengobrol, lalu datang juga CL menghampiri CM dan membuat masker CM terjatuh, lantas korban MX menertawakan sambil melompat-lompat,” ungkapnya.

Imbas dari ditertawakan inilah, CM melakukan tindakan pemukulan terhadap korban MX yang terekam di kamera CCTV.

“CM ini melakukan pemukulan terhadap MX sebanyak 2 kali di pundak sebelah kiri, lalu dipisahkan oleh CL, lalu CM menghampiri MX lagi dan menendang MX di area paha atas, lalu mereka bertiga keluar lapangan,” paparnya.

Pasca kejadian, pihak sekolah sudah memanggil pihak korban dan orang tuanya untuk memeriksa keadaan korban.

“Sudah diperiksa oleh wali kelasnya, dibagian tubuhnya tidak ada memar yang serius, anak itu baik-baik saja, kita juga sudah konfirmasi ke orang tua korban kejadiannya seperti itu,” jelasnya.

Saat dipertanyakan perihal adanya korban lain dari pelaku tersebut, Sugianto menjelaskan bahwa tidak ada korban lain.

“Sementara yang kita dapati hanya itu, belum ada laporan, karena setiap kelas dan sudut ada kamera CCTV, jadi kita tidak ada bukti,” ujarnya.

Terkait laporan oleh pihak korban ke pihak kepolisian, Sugianto menjelaskan terhadap awak media.

“Sejauh ini belum ada panggilan dari pihak kepolisian, untuk yang bersangkutan dari pelapor dan terlapor sampai saat ini belum bersekolah, untuk terlapor kita skorsing dan untuk pelapor kita belum tahu alasanya kenapa tidak masuk sekolah,” tandasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version