Penggugat Absen Lagi, Sidang Sengketa Libatkan Media Kembali Ditunda

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan perkara yang melibatkan sejumlah perwakilan media kembali urung dilaksanakan sesuai agenda. Ketidakhadiran pihak penggugat menjadi penyebab utama penundaan yang kembali terjadi dalam proses persidangan tersebut.

Perwakilan 13 media, Ardi yang akrab disapa Anang, mengaku kecewa dengan situasi yang berulang. Ia menilai absennya penggugat mencerminkan kurangnya komitmen dalam menyelesaikan perkara melalui jalur hukum.

“Kalau memang serius, seharusnya hadir. Kami sudah datang, tapi justru pihak penggugat yang tidak ada,” ujarnya.

Ketua AJI Palembang, Resha, turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi ini. Ia menilai penundaan berulang bukan hanya menghambat jalannya proses hukum, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas jurnalistik.

“Ini sudah berulang dan jelas mengganggu kerja-kerja kami. Seharusnya ada keseriusan dari semua pihak,” katanya.

Resha menambahkan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai sengketa biasa, karena bersinggungan dengan ruang kerja pers yang menuntut kepastian dan perlindungan.

Sementara itu, perwakilan advokat dari LBH Palembang menjelaskan bahwa majelis hakim telah memberikan waktu tunggu sesuai prosedur sebelum akhirnya memutuskan menunda sidang.

“Majelis sudah menunggu, tapi karena penggugat tidak hadir, sidang ditunda dua minggu ke depan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap majelis hakim dapat mengambil langkah tegas apabila ketidakhadiran kembali terulang, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak yang hadir.

Sidang dijadwalkan kembali digelar dalam dua pekan mendatang, dengan harapan seluruh pihak dapat memenuhi panggilan persidangan sehingga perkara dapat segera diproses lebih lanjut.

Baca Juga :   Buka Festival Pelajar 2022, Ini Pesan Enos
  • Bagikan