Pemprov Sumsel Bedah 45 Unit Rumah untuk Menyelesaikan Backlog

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sebanyak 45 Unit Rumah warga yang tak layak huni akan di bedah di daerah Gang Lama Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, (18/4/2022).

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan pembedahan tersebut karena Pemprov Sumsel ingin menyelesaikan backlog perumahan yang jumlahnya terus bertambah.

“Kita ingin mengurangi backlog, targetnya bisa sirna. Ada 400 ribuan masyarakat yang rumahnya tak layak huni, tidak kokoh, tidak sehat, berada di bantaran sungai, rumahnya baik tapi tak sehat, ancaman banjir atau air bah karena di pinggiran sungai dan lainnya,” katanya.

Dari data Susenas 2020, jumlah rumah tidak layak huni di Sumsel sebanyak 900 ribuan, maka dari itu Herman Deru menekankan penyelesaian ini harus dilakukan bersama-sama, tak hanya oleh Pemprov Sumsel saja.

“Tahun ini melalui Baznas juga ada bedah 100 rumah. Kabupaten/Kota di Sumsel juga sudah jalan, hanya tidak terinformasikan saja,” katanya.

Sementara itu, Basyaruddin Akhmad, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel mengatakan, memang ada pembengkakan jumlah rumah tak layak huni menjadi 900 ribuan karena paramater penilaian dari Susenas pada 2020.

“Karena rumah warga di Sumsel kebanyakan di pinggiran sungai, nah itu yang tidak layak, kebutuhan air dari sungai, septic tank tidak ada, kamar mandi langsung di sungai. Itu yang buat angka rumah tak layak huni membengkak, mulai dari Sungsang hingga Palembang,” ujarnya.

Menurutnya, ada berbagai cara untuk mengatasinya, seperti reupgrading, relocation dan reconstruction. Cara termudah dengan re upgrading, juga karena biayanya yang lebih murah.

“Biasanya dengan re upgrading, biayanya lebih murah, perbaikan juga terhadap lingkungan, drainase seperti kota tanpa kumuh dan bedah rumah. Relocation idealnya dilakukan jika Pemda memiliki land banking,” imbuhnya.

Baca Juga :   10 Terdakwa Kasus Korupsi Muara Enim Dilimpahkan ke Rutan Palembang
  • Bagikan