SUMSELDAILY.CO.ID, DENPASAR – Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Selatan, Bali. Proyek ini menjadi bagian dari upaya nasional mempercepat penyelesaian persoalan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih.
Peresmian pembangunan PSEL Bali ditandai dengan penandatanganan Sponsor Agreement dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero), PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), serta PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), Rabu (8/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pembangunan PSEL merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional yang kini didukung regulasi baru melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, pengelolaan sampah dapat dipercepat sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar Zulkifli.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di berbagai daerah.
Menurutnya, persoalan sampah harus segera ditangani agar tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. Karena itu, pengembangan PSEL dilakukan dengan mengedepankan teknologi yang telah teruji serta tata kelola yang baik.
Di tingkat daerah, Gubernur Bali I Wayan Koster menilai proyek tersebut akan memberikan dampak besar terhadap kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata Bali.
“Kalau ini selesai, bukan saja ekosistem lingkungan yang akan bagus dan sehat bagi masyarakat, tetapi citra pariwisata Bali juga akan meningkat,” kata Koster.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, memastikan PLN siap mendukung penuh operasional PSEL melalui penyerapan energi listrik yang dihasilkan ke dalam sistem kelistrikan nasional.
Menurut Darmawan, pengolahan sampah menjadi energi merupakan solusi yang tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan sumber energi baru yang bernilai ekonomi.
“Melalui kolaborasi yang kuat, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi menjadi sumber energi yang memberi manfaat. PLN siap memastikan listrik yang dihasilkan terserap secara andal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
PSEL Bali dirancang mampu mengolah sekitar 1.200 hingga 1.650 ton sampah setiap hari dengan potensi menghasilkan listrik hingga 30 megawatt (MW).
Secara nasional, proyek ini merupakan bagian dari pembangunan 11 fasilitas PSEL yang ditargetkan mampu mengolah sekitar 14.928 ton sampah per hari dengan total kapasitas pembangkitan listrik mencapai 310,3 MW.
Pemerintah berharap pembangunan PSEL di berbagai daerah tidak hanya menjadi solusi terhadap persoalan sampah perkotaan, tetapi juga mendukung target transisi energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dengan dukungan PLN sebagai penyerap energi listrik (offtaker), listrik yang dihasilkan dari fasilitas-fasilitas PSEL diharapkan dapat terintegrasi ke sistem kelistrikan nasional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
