SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG -Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat ekosistem layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menggandeng berbagai unsur pemerintahan hingga lembaga keagamaan. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (18/11/2025) di Ballroom Golden Sriwijaya Building.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dan melibatkan para kepala seksi kecamatan, sekretaris kelurahan, serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan penataan dokumen kependudukan berjalan lebih cepat, sinkron, dan akurat.
Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Palembang, Allan Gunnery, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi petugas menjadi kunci dalam mewujudkan data kependudukan yang tertib dan terintegrasi.
“Adminduk adalah fondasi dari berbagai layanan pemerintah. Pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, semuanya bergantung pada ketepatan data. Karena itu, kami perkuat koordinasi dan pemahaman para petugas,” jelas Allan.
Ia menambahkan, keterlibatan KUA menjadi penting terutama dalam pencatatan peristiwa nikah, sehingga data dapat masuk secara lebih cepat dan valid.
Saat ini Disdukcapil Palembang telah mengoperasikan sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjangkau dua hingga tiga kecamatan di tiap wilayah. Kehadiran UPT memungkinkan masyarakat kembali dapat mengurus dokumen kependudukan langsung di kecamatan, tanpa harus datang ke kantor pusat Disdukcapil.
Selain memperkuat layanan tatap muka, Disdukcapil juga tengah mempersiapkan peluncuran layanan digital adminduk pada akhir November. “Layanan digital akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen dari mana pun, melengkapi pelayanan langsung yang tetap tersedia di kecamatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Data yang akurat membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada kelompok miskin dan rentan secara tepat sasaran. Setiap dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran adalah hak dasar warga dan harus dijamin keberadaannya,” kata Aprizal.
Ia juga meminta camat, lurah, dan KUA untuk memperluas sosialisasi pentingnya adminduk kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan harus mampu menjangkau seluruh wilayah, termasuk permukiman padat.
Untuk mendukung hal tersebut, Aprizal mendorong penyediaan kendaraan operasional seperti sepeda motor di kecamatan dan kelurahan agar petugas dapat melakukan layanan mobile hingga ke lorong-lorong permukiman.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran untuk menata kembali sistem adminduk dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik,” tutupnya.
